Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Dua Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Minggu, 08 Mei 2022

 

FR dan AR bersama Barang Bukti (BB) saat di amankan di Mako Satresnarkoba Polres Bima Kota

Kota Bima, Topikbidom.comDiduga memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu, Dua Warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, ditangkap SatResnarkoba Polres Bima Kota.


Keduanya masing-masing berinisial FR (23) dan AR (25). Mereka ditangkap Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah.


Penangkapan berlangsung Sabtu (7/5) malam kemarin di Kos-kosan Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima."Tim berhasil menangkap Dua terduga pelaku yang kedapatan memiliki sabu-sabu," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Thamrin S.Sos, Minggu (8/5/2022). 


Lanjutnya, saat digeladah badan dan seisi kos dengan disaksikan Ketua RT setempat,  tim mendapat  sejumlah Barang Bukti (BB). Diantaranya, selembar plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 0,08 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek api gas, 3 buah Handphone, 4 buah sendok shabu, 1 bong, kartu ATM dan yang sejumlah Rp 400 ribu.


“Dua orang ini langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya.(RED)