Sat Resnarkoba Ungkap Narkoba di Kelurahan Bada

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Sat Resnarkoba Ungkap Narkoba di Kelurahan Bada

Selasa, 11 Januari 2022

 

PA alias Panji bersama BB, saat diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, kembali membuktikan semangat dan kerja kerasnya untuk memberantas dan membasmi peredaran Narkoba. 


Pada Rabu (12/1/2022), Tim Sat Resnarkoba, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Narkoba di lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pelaku berinisial PA alias Panji (laki laki umur 33 tahun) warga lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, ditangkap bersama Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu. 


Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap PA alias Panji. "Iya benar kami berhasil menangkap pelaku Narkoba (PA alias Panji,red)," ungkapnya. 


Kata Iptu Abdul Malik SH, Panji ditangkap di kediamannya di Kelurahan Bada. "Saat ditangkap Panji mencoba melarikan diri dengan berusaha memanjat plafon rumahnya dan membuang barang bukti yang diduga Narkoba jenis sabu. Tapi tim berhasil menangkap pelaku dan mengamankan BB," jelasnya. 


Dilokasi ini lanjut Iptu Abdul Malik, SH, tim opsnal juga berhasil mengamankan BB lain yakni uang tunai Rp 100 ribu. "Pelaku bersama BB, saat ini sudah diamankan di Mako Sat Resnarkoba, guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," terangnya. RUL