Kembali, Sat Resnarkoba Ringkus Pelaku Narkoba dan Amankan Sabu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kembali, Sat Resnarkoba Ringkus Pelaku Narkoba dan Amankan Sabu

Senin, 13 Desember 2021

 

Inilah pelaku Narkoba, saat diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Tim Bravo dan KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu, kembali membongkar jaringan Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, Senin (13/12/2021) sekitar pukul 16.30 wita, tim berhasil menangkap DM (laki laki 30 tahun) warga Dusun Lepadi, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. DM ditangkap di wilayah Kecamatan Pajo bersama Barang Bukti (BB) Nakorba jenis sabu dengan Berat brutto 3, 95 Gram dan netto 3,55 Gram. 


"Iya benar, kemarin tim Bravo dan KBO Sat Resnarkoba, kembali berhasil membongkar jaringan Narkoba. Selain menangkap pelaku DM, juga berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan dari hasil penggeledahan rumah DM (pelaku)," ungkap Kasat Resnarkoba, melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki, Selasa (14/12/2021).


Inilah BB Narkoba dan lainnya yang didapatkan dari hasil penangkapan pelaku Narkoba, DM


Selain pelaku dan BB Narkoba, tim juga berhasil mengamankan sejumlah BB yakni 3 lembar plastik klip transparan kosong, 2 bundel plastik klip transparan, 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya berisi rangkaian sedotan rangkaian bong, 3 (buah korek api yang sudah di modif, 1 buah dompet warna hitam, 3 lembar tisu, 1 unit HP dan 1 buah bong (alat hisap Sabu) yang masih terpasang tabung kaca.


"Pelaku bersama semua BB, diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Dompu, guna diproses lebih lanjut," jelasnya. 


Tambah Ipda Akhmad Marzuki, kasus ini sedang dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Dompu. "Kasus ini sedang ditangani Sat Resnarkoba," terangnya. RUL