Polsek Rasbar Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel Online

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Polsek Rasbar Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel Online

Rabu, 31 Maret 2021

 

Inilah para terduga pelaku bersama BB, saat diamankan di Mapolsek Rasbar Kota Bima

Kota Bima, Topikbidom.com - Tim Mapolsek Rasanae Barat (Rasbar) Kota Bima dipimpin Kanit Reskrim Rasbar IPDA Dediansyah SE, Rabu (31/3/2021) kemarin meringkus 7 orang terduga pelaku perjudian Togel Online di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.


Kanit Reskrim Polsek Rasbar Kota Bima, IPDA Dediansyah SE, mengatakan, para terduga pelaku ini, masing masing berinisial RL (laki laki 45 thn) warga RT 002 RW 001 Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda, SM (laki laki 35 thn) warga RT 004 RW 002 Kelurahan Pane Kecamatan Rasana'e Barat, RW (laki laki 45 thn) warga RT 010 RW 003 Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda, SM (laki laki 40 thn) warga RT 011 RW 005 Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, SM (perempuan 46 thn) seorang pegawai honorer warga RT 007 RW 005 Kelurahan Pena Na'e Kecamatan Raba, ED (perempuan 26 thn) warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda dan DN (perempuan 33 thn) warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota. 


Selain berhasil menangkap para terduga pelaku, tim Mapolsek Rasbar juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) antaralain 1 buah handphone oppo android warna hitam, 1 buah kartu ATM bank BNI, Uang Rp. 290.000, 8 lembar kertas rekapan, 2 buah buku rekapan dan 2 lembar bukti transfer deposit. "Itulah para terduga pelaku dan BB yang berhasil kami amankan," ungkap IPDA Dediansyah SE, pada wartawan, Kamis (1/4/2021). 


Ia menceritakan, keberhasilan menangkap para terduga pelaku perjudian tersebut berawal dari informasi yang didapat oleh tim Mapolsek Rasbar terkait keberadaan para terduga pelaku perjudian (togel online) yang saat itu sedang merekap hasil togel online di salah satu rumah di kelurahan Lewirato kecamatan Mpunda Kota Bima. 


Menindaklanjuti Informasi itu, kemudian tim bergerak menuju lokasi dan langsung memeriksa serta menggeledah tempat itu beserta para terduga pelaku. Namun ditengah proses itu, salah seorang terduga pelaku melarikan diri dan sempat melakukan aksi kejar-kejaran yang cukup jauh, namun terduga pelaku itu berhasil ditangkap. 


"Para terduga pelaku bersama BB langsung di bawa dan diamankan di Mapolsek Rasbar, guna untuk diproses lebih lanjut," terang IPDA Dediansyah SE. (Rul)