
Pemimpin Pegadaian Syariah se-Pulau Sumbawa, Nur Rochman, saat memaparkan tentang program (produk) pegadaian syariah se-Pulau Sumbawa di gedung TP PKK Kabupaten Dompu, Kamis (17/12/2020)
DOMPU, Topikbidom.com - Pegadaian Syariah area (cabang) Kabupaten Dompu, tidak hanya membantu dan mendukung kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab),Talkshow dan Pelatihan peningkatan kapasitas wartawan yang dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Dompu. Akan tetapi, juga ikut terlibat langsung dalam mengsukseskan kegiatan MOI, sembari juga mengsosialisasikan mengenai program (jenis produk) pegadaian syariah.
![]() |
| Pemimpin Pegadaian Syariah se-Pulau Sumbawa Nur Rochman |
Pemimpin Pegadaian Syariah se-Pulau Sumbawa Nur Rochman, mengatakan Pegadaian Syariah se-Pulau Sumbawa memiliki 8 produk yakni AMANAH, RAHN (Gadai), ARRUM BPKB, ARRUM EMAS, ARRUM HAJI, RAHN HASAN, MULIA dan TABUNGAN EMAS.
Ia menjelaskan, AMANAH adalah produk pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional untuk pembelian kendaraan bermotor. RAHN (Gadai) merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan berupa emas perhiasan, emas batangan, berlian, smartphone, laptop, barang elektronik lainnya, sepeda motor, mobil atau barang bergerak lainnya.
ARRUM BPKB, salah satu produk berupa pembiayaan untuk pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor. ARRUM EMAS merupakan produk Pegadaian untuk memberikan pinjaman dana tunai dengan jaminan perhiasan (emas-berlian). Melalui pembiayaan ini, pinjaman dapat di angsur melalui proses yang mudah dan sesuai syariah. ARRUM HAJI, adalah produk berupa pembiayaan untuk mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman. Nasabah hanya menyerahkan logam mulia senilai 3.5 gram untuk dapat digunakan memperoleh nomor porsi haji di kementerian agama.
RAHN HASAN, produk Rahn dengan tarif pemeliharaan sebesar 0 persen. MULIA, yakni layanan penjualan emas batangan kepada masyarakat secara tunai maupun angsuran sebagai alternatif pilihan investasi yang aman dan menguntungkan dan produk TABUNGAN EMAS adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas bahkan dalam jumlah terkecil yakni 10 ribu rupiah, nasabah juga dapat melakukan transfer emas, pencairannya bisa dilakukan secara tunai atau dicetak kedalam bentuk emas batangan.
"Inilah produk produk yang ada di pegadaian syariah se-Pulau Sumbawa," papar Nur Rochman di hadapan para kegiatan Rakercab),Talkshow dan Pelatihan peningkatan kapasitas wartawan yang dilaksanakan oleh DPC MOI Dompu di Gedung TP PKK Kabupaten Dompu, Kamis (17/12/2020).
Lanjut Nur Rochman, pegadaian Syariah se-Pulau Sumbawa adalah solusi keuangan sesuai Syariah. Dimana, pegadaian ini merupakan PT. Pegadaian yang merupakan salah satu lembaga keuangan non bank (LKNB) di Indonesia yang bergerak pada tiga lini bisnis yaitu gadai, pembiayaan dan jasa lainnya. Selain melayani bisnis secara konvensional, Pegadaian juga memiliki unit bisnis syariah yang produknya sesuai dengan syariah Islam, yaitu Pegadaian Syariah.
"Pegadaian Syariah memberikan solusi keuangan dengan berbagai produk andalan berbasis gadai (RAHN) dan Pembiayaan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Akad utama yang digunakan pada produk Pegadaian Syariah adalah akad RAHN. Dalam fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang RAHN dijelaskan bahwa pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk Rahn diperbolehkan dengan beberapa ketentuan, yaitu Murtahin (Penerima Barang) mempunyai hak untuk menahan Marhun (barang) sampai semua utang Rahin (Yang menyerahkan barang) dilunasi.
Marhun dan manfaatnya tetap menjadi milik rahin. Prinsipnya, Marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh Murtahin kecuali atas ijin Rahin dengan tidak mengurangi nilai marhun serta pemanfaatannya hanya sekedar pengganti biaya pemeliharaan dan perawatannya.
"Pemeliharaan dan penyimpanan Marhun pada dasarnya menjadi kewajiban Rahin, namun dapat dilakukan juga oleh Murtahin. Biaya dan pemeliharaan penyimpanan tetap menjadi kewajiban Rahin dan besar biaya pemeliharaan serta penyimpanan Marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman," terangnya.
Apakah Pegadaian Syariah se-Pulau Sumbawa Sesuai Syariah ?
Kata Nur Rochman, semua produk di Pegadaian Syariah sudah melalui proses persetujuan dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Dewan yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bertugas dan memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa tentang produk, jasa, dan kegiatan bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
Dewan Syariah Nasional merupakan bagian dari Majelis Ulama Indonesia. Dewan Syariah Nasional membantu pihak terkait seperti Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan lain lain dalam menyusun peraturan/ketentuan untuk lembaga keuangan syariah.
Anggota Dewan Syariah Nasional terdiri atas para ulama, praktisi dan para pakar dalam bidang yang terkait dengan muamalah syariah, selain itu dalam operasonal penyaluran produk syariah PT. Pegadain (Persero) Syariah di awasi dan monitoring oleh Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian (Persero) yakni KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc,MA,Ph.D dan Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh MA. "Jadi bisa dipastikan semua produk di pegadaian syariah aman untuk di transaksikan," paparnya lagi.
Lebih jauh Nur Rochman mengajak bermuamalah, kunjungi dan gunakan produk Pegadaian Syariah di sekitar tempat tinggal anda masing masing. Ia menyebut, Outlet Pegadaian Syariah ada di Pegadaian Syariah Dompu – Alamat Jl. Soekarno Hatta samping Paruga Samakai Dompu. Pegadaian Syariah Taman Kota Dompu – Alamat Taman Kota Pendopo Dompu. Pegadaian Syariah Karijawa – Alamat Kelurahan Karijawa Kabupaten Dompu. Pegadaian Syariah Rabangodu Bima- Alamat Sebelum Jembatan Rabangodu Bima. Pegadaian Syariah Bima – Alamat lapangan Serasuba Kota Bima. Pegadaian Syariah Pasar Raya – Alamat Pasar raya lama samping Pemotongan hewan Kota Bima dan Pegadaian Syariah Pasar Seketeng Sumbawa Besar – Alamat Pasar Seketeng Sumbawa Besar.
Dalam Operasional Bisnisnya, PT. Pegadaian (Persero) Syariah Pulau Sumbawa semakin mendapat kepercayaan masyarakat semua kalangan. Selain itu sebagai kewajiban perusahaan tidak lupa Pegadaian Syariah aktif pada segala kegiatan Sosial Masyarakat melalui Dana Kebajikan Ummat dan CSR nya.
"7 outlet yang tersebar di Bima-Dompu-Sumbawa ini siap memberikan pelayanan terbaik dan membantu memberikan solusi keuangan dan investasi masyarakat," tandasnya. (Rul)
Komentar






