![]() |
| Dokumentasi Kejari Dompu |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Penanganan perkara tindak pidana narkotika di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kembali berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu resmi melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam proses tersebut, tersangka berinisial W diserahkan untuk menjalani tahapan hukum lebih lanjut hingga ke proses persidangan. Tahap II ini merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
![]() |
| Dokumentasi Kejari Dompu |
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, melalui Kasi Intelijen, Danny Curia Novitawan, menyampaikan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika turut diserahkan kepada JPU guna memperkuat proses pembuktian di pengadilan.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain berupa satu bungkus rokok yang berisi enam plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Masing-masing paket memiliki berat kotor bervariasi dengan total mencapai 2,80 gram dan berat bersih 0,35 gram.
Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya enam plastik klip kosong, dua alat hisap (bong) dari botol bekas, dua korek api gas yang telah dimodifikasi, pipet berbentuk sekop, tabung kaca, serta sisa plastik klip pakai.
Tidak hanya itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp748.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, serta satu unit telepon genggam merek Redmi C11 berwarna hitam.
Kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan Tahap II ini merupakan bentuk komitmen dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, sekaligus memastikan setiap perkara diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk memasuki tahap persidangan. Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. RUL
Komentar
