Diskusi Soal Harga Jagung, Wabup Dompu Ucap Sumpah Sebut Nama Allah

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Diskusi Soal Harga Jagung, Wabup Dompu Ucap Sumpah Sebut Nama Allah

Senin, 29 April 2024
Diskusi dan Silaturahmi Soal Harga Jagung di Musim Panen Pertama


Dompu, Topikbidom.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu, Senin (29/4/2024) menggelar acara diskusi dan silaturrahmi di halaman Pendopo Bupati Dompu. Diskusi ini mengangkat tema membahas Soal Harga Jagung di Musim Panen Pertama.

 

Diskusi dan silaturahmi bersama organisasi Mahasiswa, Pemuda dan Petani Dompu ini, dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST, MT, didampingi sejumlah pejabat di lingkup Pemda, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu dan lainnya. Selain itu, juga hadir Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, Dandim 1614/Dompu, Perwakilan Kapolres Dompu, Kepala Bulog cabang Dompu, Para Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat petani Dompu.

 

Ditengah jalannya diskusi dan silaturahmi ini, Wakil Bupati (Wabup) Dompu dihadapan peserta (undangan) diskusi mengucap sumpah dengan mengucap nama Allah SWT, bahwa dirinya, istrinya dan anaknya (keluarganya) Tidak Pernah Makan dari Hasil yang Bukan Haknya.

 

“Saya bersumpah atas nama Allah SWT, saya bersama keluarga tidak pernah makan yang bukan menjadi hak,” ucap Wabup, menjawab pertanyaan salah satu peserta yang menduga turunnya harga jual jagung petani di Kabupaten Dompu, karena ada permainan di tingkat pemilik Gudang (pabrik) jagung di Dompu bersama oknum – oknum pejabat di lingkup pemerintahan, sehingga ada persen (keuntungan) yang didapatkan oknum – oknum pejabat yang diberikan oleh para pemilik pabrik jagung.

 

Pada momentum ini, Wabup juga menjelaskan Pemda Dompu, tidak pernah berdiam diri ditengah masalah turunnya harga jual jagung milik petani. Pemerintah daerah, sejak saat itu telah melakukan berbagai langkah termasuk memanggil dan berkoordinasi dengan para pemilik pabrik jagung di Dompu. “Kami pemerintah langsung merespon aspirasi petani dengan cara berkoordinasi dengan pemilik pabrik, guna meminta agar jagung petani bisa dibeli dengan harga sesuai dengan apa yang diharapkan petani,” jelasnya.

 

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga langsung berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dan lainnya, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. “Bapanas telah menerbitkan surat perihal Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung,” terangnya.

 

Di Lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu, Muhammad Syahroni SP, MM, dihadapan para peserta diskusi menyampaikan keberadaan pemerintah tentunya bekerja untuk masyarakat, khususnya petani jagung. Artinya, pemerintah tidak pernah tinggal diam untuk membantu para petani jagung. “Kalau ditanya kami pemerintah bekerja untuk siapa, ya untuk masyarakat petani,” ujar Muhammad Syahroni, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, menjawab pertanyaan salah satu peserta diskusi mengenai pemerintah daerah bekerja untuk siapa.

 

Ia, pun menjelaskan dampak dari adanya reaksi atau aksi mahasiswa dan masyarakat petani mengenai turunnya harga jagung, itu disikapi oleh pemerintah pusat dan lainnya. Hasilnya, terjadi kenaikan harga jagung untuk di wilayah Kabupaten Dompu. “Artinya kami pemerintah tetap berusaha dan bekerja keras dalam membantu petani,” terangnya.

 

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Arief Prasetyo Adi telah menerbitkan surat perihal Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung. Dalam Surat bernomor: 136/TS.02.02/K/4/2024, tanggal 25 April 2024 itu disebutkan, Fleksibilitas HAP Jagung Pipilan Kering. Harga jagung pipilan kering di tingkat produsen Rp. 5.000 per Kg untuk Kadar Air 15 persen. Naik Rp. 800 dari HAP sebelumnya yang hanya Rp. 4.200. Sedangkan harga jagung pipilan kering di tingkat konsumen Rp. 5.800 per Kg untuk Kadar Air 15 persen. Ini juga naik Rp. 800 dari HAP sebelumnya, yakni Rp. 5.000.

 

“Surat kepala Bapanas itu ditujukan kepada 31 pihak terkait. Termasuk Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Seger Agro Nusantara, Ketua Satgas Pangan Polri, dan Kepala Baintelkam Polri. Juga ditembuskan kepada Presiden (sebagai laporan), Menko Perekonomian, Mensesneg, Mendagri, Menkeu, Mendag, Mentan, Menteri BUMN, Sekretaris Kabinet, dan Kapolri. Surat tersebut melampirkan risalah Rakor Review HAP Jagung, Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras yang dilaksanakan di Jakarta pada Rabu 24 April Tahun 2024,” papar Syahroni, dikutip dari lama LakeyNews.com.

 

Fleksibilitas HAP Komoditas Jagung –sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2022 tentang HAP di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras dan Daging Ayam Ras– dilakukan setelah mencermati dan mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, usulan para pelaku usaha jagung dan perubahan struktur ongkos usaha tani jagung, seperti karena kenaikan input produksi.

 

Dasar lain, menindaklanjuti hasil Rakor Review HAP Jagung tanggal 22 April 2024 dan Rakor Review HAP Komoditas Jagung, Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras, 24 April 2024. “Nah, dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga jagung pipilan kering baik di tingkat produsen dan konsumen/peternak, Bapanas memandang perlu Fleksibilitas HAP di Tingkat Produsen dan Konsumen Komoditas Jagung,” jelas Syahroni.

 

Pantauan Topikbidom.com, di lokasi diskusi dan silaturrahmi membahas Soal Harga Jagung di Musim Panen Pertama ini, terlihat para peserta terus mendesak pemerintah daerah agar segera merealisasikan naiknya harga jual jagung petani di Kabupaten Dompu.

 

Sebagian Peserta Diskusi Memilih Pulang Karena Bupati Dompu Tidak Hadir?

 

Ditengah berlangsungnya kegiatan diskusi dan silaturrahmi, ada pemandangan yang sangat mengagetkan yakni sebagian peserta memutuskan pulang meninggalkan lokasi kegiatan. Hal ini, bentuk kekecewaan mereka karena Bupati Dompu H Kader Jaelani (AKJ) tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

 

Sejumlah peserta diskusi memilih meninggalkan lokasi kegiatan 



“Kami ini diundang oleh Bupati Dompu, tapi pada saat kegiatan Bupati tidak ada. Apa gunanya kalau tidak ada Bupati,” ujar salah satu peserta diskusi yang saat itu pulang dan meninggalkan lokasi kegiatan.

 

Berdasarkan informasi dihimpun, pada saat kegiatan diskusi Bupati Dompu, sedang berada di luar daerah dalam rangka tugas. “Pak Bupati lagi berada di luar daerah,” terang salah satu pegawai di lingkup Pemkab Dompu. RUL