![]() |
Dompu, Topikbidom.com
– Pasangan yang akan menikah perlu menumbuhkan serta menjaga rasa cinta dan
kasih sayang dalam mengarungi kehidupan rumah tanggannya. Setelah menjadi orang
tua, pasangan tersebut wajib mencurahkan cinta dan kasih sayang kepada anak.
“Dalam fungsi cinta dan kasih sayang terdapat nilai dasar,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DPPKB) Kabupaten Dompu, Hj Iris Juwita Kastianti, SKM.M.MKes.
Ia, menjelaskan nilai
dasar itu yakni Empati, Akrab, Adil, Pemaaf, Setia, Suka menolong dan
Pengorbanan. Dimana, memahami dan mengerti akan perasaan orang lain. Hubungan
yang dilandasi oleh rasa kebersamaan dan kedekatan perasaan. Memperlakukan
orang lain dengan sikap tidak memihak. Dapat menerima kesalahan orang lain
tanpa perasaan dendam, setia terhadap kesepakatan, ditandai dengan Tindakan
suka menolong dan suka membantu orang lain dan kerelaan memberikan Sebagian
haknya untuk membantu orang lain.
“Keluarga mempunyai
fungsi sebagai tempat berlindung bagi anggota keluarga. Keluarga harus
memberikan rasa aman, tenang dan tentram bagi anggota keluarganya sesuai
diajarkan dalam Islam,” jelasnya.
Lanjut Dia, nilai
dasar dalam fungsi perlindungan yakni memberikan rasa aman bagi semua anggota
keluarga. Tanggap terhadap situasi yang akan membahayakan keluarga.
Bertanggungjawab untuk memelihara dan melindungi keluarga. “Siaga, siap
mengatasi persoalan yang timbul dalam keluarga dan menghindari kekerasan dalam
rumah tangga,” tandasnya. ($)