Antisipasi Penyakit Ternak, Disnakwan Dompu Gerak Cepat

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Antisipasi Penyakit Ternak, Disnakwan Dompu Gerak Cepat

Selasa, 17 Mei 2022
Gambar ilustrasi ternak Sapi (net)

Dompu, Topikbidom.com - Jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakwan) Kabupaten Dompu, terus melakukan berbagai langkah termasuk Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, khususnya Peternak. Hal ini, dilakukan guna mengantisipasi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Khususnya, menjelang Perayaan Idhul Qurban 1443 Hijriah Tahun 2022.


"Penyediaan daging, susu dan jeroan bagi masyarakat harus benar-benar baik dan higienis sebelum dan sesudah perayaan idhul adha (qurban) berlangsung. Maka itu, perlu antisipasi penyakit PMK pada ternak," ungkap Kadis Disnakwan Dompu, Ir. Zainal Arifin, M.Si didampingi Drh. Mujahiddin, saat berkunjung di Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Selasa (17/5/2022). 


Ia menyebut, penanganan dan penanggulangan PMK mengacu pada Surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 01/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.


Salah satunya, arahan Mentan RI dalam Surat Edaran (SE) dimaksud yakni pada angka 4 pelaksanaan kegiatan optimalisasi reproduksi poin (a) kegiatan optimalisasi reproduksi (Sikomandan) agar tetap berjalan di daerah yang tidak ada pelaporan kasus PMK, dengan menerapkan protokol biosekuriti dan SOP yang memadai bagi Petugas Inseminator (IB) dan Pemeriksa Kebuntingan (PK) di Lapangan.


Poin (b) juga menyebut, menghentikan sementara kegiatan  IB dan PK di daerah wabah PMK atau yang telah dikonfirmasi  positif secara laboratorium dengan radius paling kurang 10 kilometer dari titik kasus.


“PMK memperlihatkan gejala seperti lepuh di lidah dan murkosa mulut, hipersalivasi (liur berlebihan) dan berbusa, pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku," bebernya. 


Apakah penyakit itu (PMK), sudah mengenai ternak di Kabupaten Dompu? 


Kata Zaenal, sejauh ini di Dompu belum ditemukan adanya kasus PMK, sehingga pencegahan dan penanggulangannya merujuk pada angka 4 poin (a) Surat Edaran Mentan. "Karena belum ada kasus terkait PMK pada ternak, penanganan dan pencegahannya merujuk pada angka 4 poin (a) SE Mentan," jelasnya. 


Lanjut Dia, kegiatan lain sebagai pencegahan dini PMK adalah dengan melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat. "Menanggulangi dan mencegah secara dini PMK, Disnakwan juga melakukan KIE dan pelayanan medis veteriner berupa pemberian obat dan vitamin terhadap ternak masyarakat," terangnya. 


Selain langkah itu, apa langkah lainnya yang dilakukan Disnakwan? 


Tambah Zaenal, melakukan pertemuan koordinasi dengan UPTD Disnakwan kecamatan yang dihadiri berbagai pihak seperti unsur polres, camat dan stakeholder. 


"Ini adalah upaya pencegahan penyebarluasan PMK, kami juga melakukan pertemuan koordinasi dengan UPTD kecamatan dihadiri unsur polres, camat dan stakeholder guna melakukan monitoring, sosialisasi, serta pembinaan kepada peternak," katanya. 


Apa langkah yang harus dilakukan peternak untuk antisipasi PMK?


Sambung Zaenal, menjual dan membeli daging dan jeroan dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang ditunjuk dan diawasi pemerintah. Selain itu, menjual dan membeli daging serta jeroan disertai surat keterangan kesehatan daging atau surat keterangan  kesehatan produk hewan yang dilengkapi stempel yang menyatakan daging atau jeroan yang dijual atau dibeli dalam kondisi baik. "Kemudian cuci peralatan penanganan daging dan jeroan dengan detergen," paparnya. 



Bagaimana cara agar daging dan jeroan  tetap sehat dan higienis? 


Zaenal pun, menjelaskan Daging yang dibeli rebus dahulu selama 30 menit di air mendidih.  Bila tidak langsung diolah dinginkan lalu bekukan.  Pastikan jika membeli jeroan agar memilih jeroan yang sudah direbus atau jika jeroan masih mentah, rebus dahulu dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan di kulkas atau diolah. 


Kemudian, bekas kemasan daging tidak langsung dibuang, rendam dahulu dengan detergen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah cemaran virus ke lingkungan. 


"PMK tidak membahayakan kesehatan manusia, selama daging, susu dan jeroan dimasak sesuai ketentuan yang benar, selama itu pula daging, susu dan jeroan akan tetap baik dan higienis untuk dikonsumsi," paparnya lagi. 


Lebih jauh Zaenal, mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya para peternak untuk ikut membantu pemerintah mencegah PMK. Bila menemukan kasus ini segera melaporkan kepada pihaknya, agar segera ditindaklanjuti. “Mari bersama-sama mencegah PMK pada ternak mulai dari lingkungan masing-masing," tandasnya. RUL