Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Tangkap Dua Orang Pelaku Narkoba

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Tangkap Dua Orang Pelaku Narkoba

Senin, 13 Desember 2021

 

Inilah dua orang pelaku Narkoba bersama BB Narkoba, saat diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Kota Bima, Topikbidom.com - Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Senin (13/12/2021) berhasil menangkap dua orang pemuda di jalan Lintas Bima - Wera, tepatnya di lingkungan Lela RT. 001 RW. 001 Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima. 


Dua pemuda yang berinisial, AD (24 tahun) warga Dusun Lasinta, Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima dan ZH (21 tahun) warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, ini ditangkap bersama Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat Bruto (kotor) seberat 1,14 gram dan berat netto (bersih) seberat 0, 94 gram.


Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Tamrin S.Sos, membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap dua orang pemuda bersama BB Narkoba. 


"AD dan ZH ditangkap Tim Cobra Bravo Sat Resnarkoba di jalan Lintas Bima - Wera, tepatnya di lingkungan Lela RT. 001 RW. 001 Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima," ungkapnya. 


Kata Iptu Tamrin, dari hasil penangkapan ini, tim juga berhasil mengamankan BB Nakorba jenis sabu-sabu dengan berat Bruto (kotor) seberat 1,14 gram dan berat netto (bersih) seberat 0, 94 gram. Selain itu, juga berhasil diamankan BB lain yakni 1 bungkus rokok gudang garam Surya, 1 buah korek api gas warna merah, 1 unit hp merek Oppo warna hitam, 1 unit hp merek Vivo warna hitam, Uang sebesar Rp 25 ribu dan Satu buah Dompet merek Paris Saint Derman. 


"Dua orang pelaku bersama BB, sudah diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, guna untuk diproses lebih lanjut," terangnya. RUL