Dompu, Topikbidom.com - Kabarnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu, akan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 pada awal bulan Februari Tahun 2021. Namun sayangnya, sampai saat ini Pemda setempat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu, belum juga melaksanakan sosialisasi tersebut.
![]() |
Kepala Diskominfo Kabupaten Dompu Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si (ist/Topikbidom.com) |
Kepala Diskominfo Kabupaten Dompu Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si, pada wartawan membenarkan pihaknya belum melakukan sosialisasi terhadap rencana Vaksinasi terutama di tingkat masyarakat. "Iya benar, sosialisasi itu belum kami laksanakan," ungkap Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si, saat konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (13/1/2021).
Lanjut Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si, alasannya terkendala anggaran untuk memenuhi kebutuhan sosialisasi. Diakuinya, Diskominfo sebelumnya sudah mengajukan permohonan anggaran. Namun sayangnya, tidak direspon dan diindahkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.
"Kami sudah mengajukan permintaan anggaran. Bahkan pengajuan kami sudah di disposisi oleh Sekda Dompu selaku Ketua TAPD. Namun oleh Kepala BPKAD Dompu, terkesan tidak mengindahkan pengajuan itu dan malah menyuruh kami untuk merevisi anggaran yang ada di Diskominfo," bebernya.
Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si, menjelaskan, sesuai dengan keputusan Bupati tentang penunjukan penanggungjawab dan juru bicara pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Dompu, menunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu sebagai penanggungjawab dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu, sebagai juru bicara pemerintah daerah terkait pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. "Jadi sudah jelas, seperti apa tugas Diskominfo dalam kegiatan Vaksinasi," paparnya.
Untuk memenuhi apa yang menjadi tugas Diskominfo tambah Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si, tentu perlu dukungan anggaran agar sosialisasi mengenai Vaksinasi tersebut bisa segera dilaksanakan. Item ini pun, juga tertuang sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI, nomor : 30/KM 7/2020 tentang Penggunaan Sebagian (EARMARKING) dana alokasi umum atau dana bagi hasil dalam rangka dukungan pendanaan program Vaksinasi Corona (Covid-19). "Acuannya sudah jelas. Tapi sayangnya BPKAD terkesan tidak merespon dengan baik," ungkapnya lagi.
Disela waktu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu Drs. H. Muhibuddin M.Si, pada wartawan mengatakan sosialisasi Vaksinasi tetap dilaksanakan Pemda Dompu dan itu sesuai dengan ketentuan yang ada. "Sosialisasi itu tetap akan dilaksanakan," kata Drs. H. Muhibuddin M.Si, saat dikonfirmasi wartawan.
Disinggung mengenai dukungan anggaran untuk memenuhi sosialisasi Vaksinasi ?
Lanjut Drs. H. Muhibuddin M.Si, itu tetap dialokasikan untuk memenuhi sosialisasi tersebut. "Anggarannya tetap ada karena itu sesuai dengan ketentuan," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Dompu Muhammad ST, M.Si, didatangi wartawan di kantornya (BPKAD) untuk dimintai tanggapannya, tidak berhasil ditemui lantaran saat didatangi yang bersangkutan sedang tidak berada di ruang kerjanya.
"Pimpinan kami (Kepala BPKAD Dompu, red) sedang tidak berada di ruangan. Beliau sedang berada di ruangan pak Sekda Dompu," kata salah seorang pegawai di BPKAD Dompu. (Rul)