DOMPU, TOPIKBIDOM — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menggelar kegiatan donor darah di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu. Donor darah diikuti unsur TNI, Polri, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, serta pegawai dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Kejaksaan Negeri Dompu.
Berdasarkan data panitia, sebanyak 65 peserta terdaftar untuk mengikuti kegiatan donor darah. Setelah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan, sebanyak 52 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya.
Dari proses tersebut, terkumpul sebanyak 52 kantong darah yang selanjutnya diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, sebanyak 13 peserta lainnya belum dapat mendonorkan darah karena berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan belum memenuhi persyaratan untuk melakukan donor.
Kegiatan donor darah ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan pengabdian insan Adhyaksa kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Negeri Dompu, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan tenaga kesehatan dalam mendukung ketersediaan darah bagi masyarakat.
Setetes darah yang disumbangkan pada momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya kemanusiaan sekaligus memberikan manfaat bagi sesama. Setetes darah yang disumbangkan hari ini dapat menjadi harapan bagi kehidupan sesama. RUL
Komentar