Suherman: Kemerdekaan Sejati Tak Bermakna Jika Kaum Dhuafa Masih Terbelenggu Kemiskinan -->

Kategori Berita

.

Iklan Halaman Depan

Suherman: Kemerdekaan Sejati Tak Bermakna Jika Kaum Dhuafa Masih Terbelenggu Kemiskinan

Jumat, 21 Agustus 2026


DOMPU, TOPIKBIDOM -  Momentum hari kelahiran menjadi pengalaman yang tak biasa bagi Suherman, S.Pd., Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Dompu Bidang Pengumpulan Zakat. Pada momen tersebut, ia untuk pertama kalinya dipercaya naik mimbar dan menyampaikan khutbah Jumat di Masjidil Al Muhtadin, Desa Tembalae, Jumat (21/8/2026). 


Di hadapan jamaah, Suherman tidak sekadar menyampaikan pesan keagamaan. Ia mengajak umat menjadikan momentum kemerdekaan sebagai ruang untuk melakukan refleksi yang lebih dalam, sudahkah kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat?


Dalam khutbah yang mengangkat tema “Memerdekakan Kaum Dhuafa Melalui Zakat: Refleksi Hari Kemerdekaan”, Suherman mengajak jamaah melihat kembali makna kemerdekaan dari perspektif kehidupan sosial dan ajaran Islam.


Menurutnya, kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus tercermin dari kemampuan masyarakat keluar dari kemiskinan, kebodohan, ketidakberdayaan, serta memperoleh kehidupan yang adil dan sejahtera.


“Apakah kita sudah merdeka dari kemiskinan dan kebodohan? Apakah benar kita sudah merasakan keadilan dan kesejahteraan?” demikian pesan reflektif yang disampaikan Suherman dalam khutbahnya.


Pertanyaan tersebut, menurutnya, penting menjadi bahan perenungan bersama, terutama ketika masih terdapat masyarakat yang hidup dalam keterbatasan di tengah kehidupan sebagian lainnya yang bergelimang harta.


Suherman mengingatkan, jangan sampai kemajuan dan kemakmuran hanya dinikmati oleh sebagian orang, sementara di lingkungan yang sama masih terdapat saudara-saudara yang hidup di bawah garis kemiskinan.


Dalam perspektif Islam, kata Suherman, hubungan manusia dengan Allah SWT tidak dapat dipisahkan dari hubungan sosial antarmanusia. Hal itu antara lain tercermin dari seringnya kewajiban shalat dan zakat disebut secara beriringan dalam ajaran Islam.


“Dalam Islam, ibadah ritual—kewajiban shalat—selalu digandengkan dengan kewajiban zakat. Itu menunjukkan bahwa setelah kita dekat dengan Tuhan, Allah SWT, maka kewajiban kita setelahnya adalah mendekatkan diri kepada sesama manusia. Salah satunya dengan menunaikan zakat,” ungkapnya.




Pesan tersebut menjadi relevan dengan peran Suherman di BAZNAS Dompu, khususnya dalam bidang pengumpulan zakat. Baginya, zakat tidak boleh berhenti sebagai kewajiban individual. Ketika zakat dihimpun dan dikelola secara baik, ia dapat menjadi kekuatan sosial yang membantu masyarakat keluar dari keterbatasan.


Zakat, kata dia, memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan. Ia dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kepedulian sosial, mengurangi kesenjangan, sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Suherman juga mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa kewajiban zakat tidak hanya terbatas pada zakat fitrah. Ia mengajak umat Islam yang telah memenuhi ketentuan syariat untuk menunaikan zakat mal atau zakat harta, termasuk zakat atas uang, emas, perniagaan, profesi, hasil pertanian, perkebunan maupun peternakan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Tunaikanlah zakat, bukan saja zakat fitrah. Namun juga zakat mal atau harta seperti uang, emas, perniagaan, profesi, hasil pertanian, perkebunan dan peternakan,” pesannya.


Ajakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik harta yang dimiliki seseorang terdapat dimensi sosial yang tidak boleh dilupakan. Sebab, dalam setiap rezeki yang diberikan Allah SWT, terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan.


Suherman menutup pesan khutbahnya dengan mengajak umat membangun budaya berbagi. Menurutnya, kesadaran membayar zakat harus tumbuh dari pemahaman bahwa harta bukan semata-mata milik pribadi, tetapi juga mengandung amanah sosial.


“Ingatlah bahwa pada setiap harta yang kita miliki, ada hak orang lain yang dititipkan Allah SWT. Maka berbagilah,” tegasnya.


Pesan tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa ukuran kemerdekaan tidak hanya dapat dilihat dari pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa jauh masyarakat yang lemah mampu merasakan manfaat dari kemajuan yang ada.


Bagi Suherman, zakat menjadi salah satu jalan untuk menghadirkan makna kemerdekaan tersebut. Sebab, ketika zakat ditunaikan oleh mereka yang berkewajiban dan dikelola secara amanah, manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.


Kemerdekaan pada akhirnya bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga tentang membebaskan manusia dari belenggu kemiskinan, ketidakberdayaan dan ketimpangan—dan zakat dapat menjadi salah satu jalan untuk menuju ke sana. RUL