![]() |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Dompu Bidang Pengumpulan Zakat, Suherman, S.Pd, menilai kekuatan zakat tidak hanya terletak pada nilai yang diberikan oleh seorang muzaki, tetapi pada bagaimana seluruh potensi zakat masyarakat dapat dihimpun dan dikelola secara bersama sehingga manfaatnya menjadi lebih luas.
Menurut Suherman, masyarakat perlu memahami bahwa menunaikan zakat melalui lembaga resmi bukan sekadar persoalan tempat menyerahkan zakat. Di dalamnya terdapat sistem penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian hingga pemberdayaan mustahik yang dirancang agar dana umat memberikan manfaat secara lebih terukur.
"Ini menjadi penting di tengah upaya memperkuat kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi," ujarnya, Sabtu (22/8/2026).
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan zakat. Selain zakat, pengelolaan juga mencakup infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara sederhana, pengelolaan zakat mencakup tiga fungsi utama, menghimpun, mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat. Di sinilah zakat dapat bergerak dari sekadar bantuan konsumtif menuju instrumen pemberdayaan masyarakat. Dana yang terkumpul secara kolektif memiliki daya jangkau yang berbeda dibandingkan pemberian yang dilakukan secara sendiri-sendiri.
Satu orang mungkin hanya mampu membantu satu keluarga dalam skala terbatas. Namun ketika kontribusi dari banyak orang dihimpun melalui sistem yang sama, potensi manfaatnya dapat diperluas kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Ada alasan mendasar mengapa masyarakat dianjurkan menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Pertama, BAZNAS merupakan lembaga resmi pengelola zakat yang bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, penghimpunan secara terorganisasi memungkinkan dana umat dikelola dengan cakupan yang lebih luas. Zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat digunakan dalam berbagai program pemberdayaan sesuai ketentuan dan kebutuhan mustahik.
"Ketiga, aspek transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana masyarakat,"jelasnya.
Dana yang berasal dari umat membutuhkan kepercayaan. Karena itu, tata kelola yang baik menjadi fondasi agar masyarakat merasa yakin bahwa zakat yang mereka tunaikan benar-benar dikelola secara amanah dan dipertanggungjawabkan. Dalam ekosistem pengelolaan zakat, terdapat hubungan yang saling menguatkan antara muzaki dan mustahik.
Muzaki menunaikan kewajibannya. Lembaga zakat menghimpun dan mengelola dana tersebut. Selanjutnya, dana disalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya melalui mekanisme yang tepat sasaran. Karena itu, penguatan penghimpunan zakat bukan hanya tentang meningkatkan jumlah dana yang terkumpul.
Lebih jauh, hal tersebut merupakan upaya membangun sebuah ekosistem sosial di mana kepedulian masyarakat dapat dikonsolidasikan menjadi kekuatan pemberdayaan. Untuk mendekatkan pelayanan penghimpunan zakat kepada masyarakat, BAZNAS juga didukung keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
UPZ dapat dibentuk di berbagai lingkungan, termasuk lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, masjid, BUMN/BUMD, kecamatan, desa dan kelurahan. Keberadaan UPZ membuat masyarakat memiliki akses yang lebih dekat untuk menunaikan zakat sekaligus membantu memperluas jangkauan penghimpunan zakat. Bagi Dompu, penguatan jaringan penghimpunan menjadi salah satu bagian penting untuk membangun kesadaran bahwa zakat memiliki potensi besar apabila dikelola secara bersama.
Pada akhirnya, pengelolaan zakat bertumpu pada satu hal yang sangat mahal nilainya, kepercayaan. Masyarakat menyerahkan sebagian hartanya karena meyakini bahwa dana tersebut akan dikelola dan disalurkan kepada pihak yang berhak. Karena itu, BAZNAS tidak hanya dituntut mampu menghimpun zakat, tetapi juga menjaga amanah melalui tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel.
Semakin kuat kepercayaan masyarakat, semakin besar pula potensi zakat yang dapat dihimpun. Dan semakin besar dana yang berhasil dikelola secara tepat, semakin luas pula peluang untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
"Zakat pada akhirnya bukan hanya tentang berapa yang diberikan seseorang. Ia tentang bagaimana kebaikan banyak orang dikumpulkan, dikelola dengan amanah, lalu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang lebih besar," terangnya. RUL
Komentar