Bupati Bambang Firdaus Buka Jalan Pulang bagi 386 Warga Binaan, Remisi HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menata Masa Depan -->

Kategori Berita

.

Iklan Halaman Depan

Bupati Bambang Firdaus Buka Jalan Pulang bagi 386 Warga Binaan, Remisi HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menata Masa Depan

Senin, 17 Agustus 2026


Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE


Memimpin upacara pemberian Remisi Umum di Lapas Dompu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E. menegaskan bahwa kemerdekaan juga harus menghadirkan kesempatan untuk berubah. Kepada warga binaan, ia menitipkan pesan agar remisi menjadi titik balik untuk kembali ke keluarga dan masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.


DOMPU, TOPIKBIDOM — Kemerdekaan tidak hanya tentang bagaimana sebuah bangsa terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga tentang bagaimana setiap manusia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, menata kembali kehidupan, dan menemukan jalan pulang menuju masa depan yang lebih baik.


Pesan kemanusiaan itulah yang terasa kuat ketika Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E. memimpin Upacara Pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Dompu, Senin (17/8/2026).


Di hadapan jajaran pemasyarakatan dan warga binaan, Bambang Firdaus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menempatkan pemberian remisi bukan semata sebagai pengurangan masa pidana, tetapi sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.


Bagi Bupati Bambang Firdaus, momentum tersebut menjadi ruang penting untuk mengingatkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan.


Terlebih, sebanyak 386 warga binaan Lapas Dompu pada momentum Kemerdekaan ke-81 tahun ini mendapatkan pengurangan masa pidana. Mereka terdiri atas 209 warga binaan pidana umum dan 177 warga binaan pidana khusus/PP Nomor 99 Tahun 2012.


Rinciannya, sebanyak 45 orang memperoleh remisi satu bulan, 68 orang dua bulan, 134 orang tiga bulan, 79 orang empat bulan, 42 orang lima bulan dan 18 orang mendapatkan remisi enam bulan.


Di balik angka 386 terdapat manusia dengan cerita, keluarga yang menunggu, serta harapan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan. Karena itu, pesan Bupati Bambang Firdaus setelah upacara menjadi bagian paling penting dari momentum tersebut.


Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima remisi, terutama mereka yang memperoleh remisi dan langsung bebas. “Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran. Jangan mengulangi kesalahan yang sama. Gunakan kesempatan ini untuk berbuat positif dan kembali membangun hubungan yang baik dengan keluarga serta masyarakat,” pesan Bupati.


Pesan tersebut memperlihatkan pendekatan yang tidak berhenti pada persoalan hukuman, tetapi juga menempatkan pembinaan sebagai bagian dari proses mengembalikan seseorang ke tengah kehidupan sosial. Bagi mereka yang langsung bebas, remisi menjadi pintu untuk memulai kembali. Kembali kepada keluarga. Kembali kepada lingkungan. Dan, yang paling penting, kembali menjalani kehidupan dengan pilihan-pilihan yang lebih baik.


Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, Bambang Firdaus mengingatkan agar kesempatan pembinaan tidak disia-siakan. Menjaga perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan menjadi bagian penting dari perjalanan mereka menuju kesempatan memperoleh remisi pada masa mendatang.


Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menemukan maknanya secara nyata dalam pemberian remisi. Sebab, keadilan bukan hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tetapi juga mengenai bagaimana sistem pemasyarakatan memberikan ruang pembinaan, perubahan dan reintegrasi bagi warga binaan.


Remisi menjadi salah satu instrumen yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Disiplin, mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta menunjukkan perilaku yang baik menjadi bagian dari proses panjang menuju kehidupan baru.


Bupati Bambang Firdaus menempatkan pesan tersebut dalam semangat yang lebih luas bahwa kesempatan kedua harus dijawab dengan tanggung jawab. Tidak cukup hanya bebas dari balik tembok lembaga pemasyarakatan. Yang jauh lebih penting adalah bebas dari pola pikir dan perilaku yang dapat membawa seseorang kembali pada kesalahan yang sama.


Karena itu, ketika warga binaan kembali ke masyarakat, mereka diharapkan tidak datang sebagai beban, tetapi sebagai individu yang telah mendapatkan bekal untuk hidup mandiri, produktif dan mampu membangun kembali hubungan sosialnya.


Jumlah penghuni Lapas Dompu per 3 Agustus 2026 tercatat sebanyak 573 orang. Dalam konteks tersebut, pembinaan menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis dan berintegritas.


Termasuk bagi anak binaan, pengurangan masa pidana memiliki dimensi yang lebih luas. Mereka harus mendapatkan ruang untuk memperbaiki masa depan melalui pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan dan reintegrasi sosial.


Sebab, masa depan seorang anak tidak seharusnya berhenti hanya karena kesalahan yang pernah dilakukan. Di sinilah semangat kemerdekaan memperoleh makna yang lebih manusiawi. Memberikan kesempatan bukan berarti menghapus kesalahan. Memberikan kesempatan berarti memastikan seseorang memiliki ruang untuk belajar dari kesalahan dan membuktikan bahwa dirinya mampu berubah.


Dan perubahan itu pada akhirnya membutuhkan dukungan bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, masyarakat dan lingkungan sosial memiliki peran masing-masing dalam memastikan mereka yang telah menjalani proses pembinaan dapat kembali menjadi bagian produktif dari kehidupan masyarakat.


Bagi Kabupaten Dompu, semangat tersebut sejalan dengan cita-cita membangun daerah yang maju, berkeadilan dan sejahtera. Sebab pembangunan tidak hanya berbicara tentang jalan, gedung, ekonomi dan infrastruktur. Pembangunan juga berbicara tentang manusia. Tentang bagaimana seseorang diberi ruang untuk bangkit. Tentang bagaimana keluarga mendapatkan kembali harapan. Dan tentang bagaimana masyarakat mampu menerima seseorang yang telah berkomitmen memperbaiki kehidupannya.


Di Lapas Dompu, pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bambang Firdaus membawa pesan sederhana namun dalam setiap kesempatan harus diubah menjadi tanggung jawab, dan setiap masa lalu harus menjadi pelajaran untuk membangun masa depan. Bagi 386 penerima remisi, hari itu bukan sekadar tanggal bersejarah. Bagi sebagian dari mereka, 17 Agustus 2026 adalah hari ketika pintu masa depan kembali terbuka sedikit lebih lebar.


Menata hidup. Menjaga kepercayaan. Kembali kepada keluarga. Dan membuktikan bahwa kesempatan kedua dapat menjadi awal dari kehidupan yang lebih baik. RUL