![]() |
| Ilustrasi |
DOMPU, TOPIKBIDOM — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 mulai bergulir di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 83 satuan pendidikan telah dinyatakan lolos verifikasi untuk mendapatkan program revitalisasi yang dibiayai melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Berdasarkan informasi dihimpun TOPIKBIDOM, jumlah tersebut mencakup 11 satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, 52 SD, dan 15 SMP, sementara dari delapan satuan pendidikan SKB dan PKBM yang diusulkan, lima di antaranya telah mendapatkan persetujuan.
Ditengah pembangunan berbagai fasilitas pendidikan di Bumi Nggahi Rawi Pahu, ini mengundang perhatian dari kalangan pemuda di Kabupaten Dompu. Salah satunya, Ahmadin, warga Kabupaten Dompu.
Pada media ini, Ahmadin, Sabtu (22/8/2026) mengingatkan para pihak yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, khususnya jajaran sekolah, agar menjalankan tugas dan tanggungjawab penuh sesuai yang diamanatkan dalam program tersebut.
Kata Dia, Program ini menjadi salah satu intervensi penting untuk menjawab persoalan sarana dan prasarana pendidikan di Dompu, terutama sekolah yang membutuhkan rehabilitasi maupun pembangunan fasilitas baru.
Namun, 83 sekolah yang lolos verifikasi bukan berarti seluruh pekerjaan telah berjalan bersamaan. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap melalui proses bimbingan teknis, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), hingga pencairan dana bantuan.
Diakui Ahmadin, berdasarkan data yang dihimpun olehnya pada tahap awal terdapat sekolah yang telah menandatangani PKS dengan kementerian.
Sebanyak 10 sekolah lebih dahulu menandatangani PKS, terdiri dari empat SD dan enam SMP. Kemudian lima SD kembali menandatangani PKS pada akhir Juli 2026. Meski demikian, pada saat informasi tersebut disampaikan, belum ada proyek yang dinyatakan selesai. Sebagian sekolah masih menjalani tahapan Bimtek sebagai persiapan sebelum memasuki tahap pelaksanaan.
Anggaran Disesuaikan Tingkat Kerusakan.
Salah satu hal penting dalam program ini adalah besaran anggaran tidak disamaratakan. Pagu revitalisasi ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan hasil verifikasi terhadap tingkat kerusakan bangunan serta kebutuhan riil masing-masing satuan pendidikan.
Untuk jenjang SD dan SMP, nilai pagu rata-rata disebut lebih dari Rp1 miliar per sekolah. Namun, angka final setiap sekolah dapat berbeda karena disesuaikan dengan hasil verifikasi dan ruang lingkup pekerjaan yang disepakati.
Artinya, sekolah dengan kerusakan dan kebutuhan lebih besar dapat memperoleh dukungan berbeda dibandingkan sekolah yang kebutuhan revitalisasinya lebih terbatas. Mekanisme tersebut menjadi penting karena revitalisasi tidak semata-mata mengejar jumlah sekolah penerima, tetapi harus memastikan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak.
Dana Masuk ke Sekolah, Pekerjaan Dikelola Secara Swakelola. Setelah PKS ditandatangani, dana bantuan ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan.
Pelaksanaan pekerjaan selanjutnya dilakukan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan unsur sekolah, guru, komite, dan masyarakat.
Skema tersebut membuat tanggung jawab pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan menjadi sangat penting.
Satuan pendidikan penerima tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi juga harus memastikan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis. Petunjuk teknis Kemendikdasmen sendiri menekankan prinsip efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik, dengan pengawasan dan pelaporan sebagai bagian dari pelaksanaan program.
Revitalisasi dapat mencakup rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas, laboratorium, toilet, serta berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang dianggap mendesak.
"Program ini tidak sekadar memperbaiki tampilan bangunan sekolah. Tujuan utamanya adalah menghadirkan lingkungan belajar yang aman, sehat, layak dan nyaman bagi peserta didik. Bagi Dompu, program tersebut memiliki arti strategis karena kualitas infrastruktur pendidikan menjadi salah satu fondasi untuk meningkatkan mutu pembelajaran," paparnya.
Di balik besarnya jumlah sekolah penerima dan nilai bantuan, terdapat pekerjaan lain yang tidak kalah penting yakni pengawasan. Program revitalisasi harus dikawal sejak perencanaan, penetapan kebutuhan, pencairan dana, pelaksanaan pekerjaan, hingga penyelesaian dan pemanfaatan bangunan.
Jangan sampai keberhasilan program hanya diukur dari jumlah PKS yang ditandatangani atau jumlah sekolah yang menerima bantuan. Ukuran sebenarnya adalah apakah sekolah yang direvitalisasi benar-benar menghasilkan perubahan bagi siswa dan guru.
"Apakah ruang kelas menjadi lebih layak? Apakah fasilitas sanitasi membaik? Apakah bangunan lebih aman? Apakah sarana pembelajaran dapat digunakan secara optimal?," tanyanya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena program revitalisasi menggunakan anggaran negara yang pada akhirnya harus kembali memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kabupaten Dompu saat ini berada pada fase penting dalam pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026.
Sebanyak 83 satuan pendidikan telah lolos verifikasi, tetapi pelaksanaannya masih berlangsung secara bertahap. Di sisi lain, sebagian sekolah telah masuk ke tahap PKS dan persiapan pembangunan. "Karena itu, publik Dompu patut mengawal program ini secara konstruktif," tegasnya.
Transparansi mengenai sekolah penerima, nilai pagu, jenis pekerjaan, progres fisik, penggunaan anggaran, hingga hasil akhir pembangunan menjadi penting agar program revitalisasi benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan di daerah.
"Pada akhirnya, keberhasilan Revitalisasi Pendidikan 2026 di Kabupaten Dompu bukan ditentukan oleh berapa banyak bangunan yang direnovasi, melainkan oleh seberapa besar perubahan itu mampu menghadirkan ruang belajar yang lebih aman, nyaman dan bermutu bagi anak-anak Dompu," tandasnya.RUL
Komentar