Dugaan Korupsi Proyek Jembatan dan Jalan di Bima, Kejati NTB dan Kejari Bima Diminta Lakukan Audit Investigas

Kategori Berita

.

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan dan Jalan di Bima, Kejati NTB dan Kejari Bima Diminta Lakukan Audit Investigas

Jumat, 18 Juli 2025

 


Bima, Topikbidom.com - Pekerjaan proyek pembangunan Jembatan yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Barat Tahun 2024, menuai sorotan dari kalangan pemuda.  

 

Proyek yang diberi nama jembatan Sanolo dengan nomor 42.025.011.0 (Jenis Jembatan VPP) ruas Sila - Talabiu KM 29+900 dengan koordinat -8.54798,118.63208, panjang 10,60 meter dengan jenis pondasi Tiang Pancang 140 CM kedalaman 22 meter, ini diduga ada aroma korupsi, dimana fisik jembatan yang dikerjakan tersebut mengalami beberapa kerusakan, padahal jembatan tersebut baru 1 tahun dikerjakan.

 



















Berangkat dari kondisi ini, Pemuda meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, agar melakukan audit Investigasi terhadap pekerjaan proyek yang menghabiskan anggaran Negara mencapai Milyaran. "Sebagai pemuda kami meminta Kejati NTB dan Kejari Bima, melakukan audit investigasi terhadap pekerjaan jembatan itu karena fisik jembatan mengalami kerusakan di beberapa bagian fisik jembatan," ujar Ramadhan, pemuda asal Kabupaten Bima, NTB, Jumat (18/7/2025).

 

Ia menyebut, tak lama proyek itu tuntas dikerjakan, beberapa fisik jembatan mengalami kerusakan yang sangat luar biasa. Hal ini menimbulkan tanda tanya dan keraguan terhadap kualitas pekerjaan tersebut. "Kami menduga ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Inilah alasan kenapa kami meminta agar Penegak Hukum segera bertindak," ungkapnya.

 

Menurut Ramadhan, proyek pembangunan jembatan sangat rawan terjadi dugaan korupsi. Apalagi, nilai anggaran yang dikucurkan untuk membiayai pekerjaan tersebut, mencapai miliaran. “Ada beberapa kerusakan fisik jembatan yang dikerjakan itu. Ini menunjukan adanya dugaan korupsi. Apalagi jembatan tersebut baru dikerjakan,” katanya.

 

Berangkat dari hal ini, pihaknya sangat berharap Kejati NTB dan Kejari Bima, bisa segera mengambil langkah langkah Hukum, salah satunya melakukan audit investigasi, guna mengungkap masalah dibalik kerusakan fisik jembatan tersebut. “Kemungkinan kami juga akan melaporkan secara resmi terhadap kasus ini. Bahkan kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa (demo) mendesak agar penegak Hukum segera bertindak,” tandasnya. RUL