Wabup Dompu Pimpin FGD Bersama BPS

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Wabup Dompu Pimpin FGD Bersama BPS

Jumat, 02 Februari 2024
foto bersama pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 


Dompu, Topikbidom.com – Pemerintah Daerahg (Pemda) Dompu dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (1/2/2024) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dompu Dalam Angka (DDA) dan Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2024 di ruang rapat Bupati Dompu.  Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, ini dilaksanakan dalam rangka menunjang pentingnya Data berkualitas dan akurat merupakan jaminan utama untuk pembangunan.

 

Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, kebutuhan statistik sektoral dari instansi pemerintah untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya pemahaman akan pentingnya data. Instansi Pemerintah dapat menyelenggarakan kegiatan statistik untuk memenuhi kebutuhan instansinya dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.

 

Ia, menyebut kondisi publikasi Dompu Dalam Angka (DDA) Kabupaten Dompu tahun ini sudah dalam posisi rilis, namun tidak menuntut kemungkinan adanya revisi. Revisi yang dapat terjadi dikarenakan adanya penambahan tabel atau data yang berasal dari BPS sendiri maupun dari OPD di Kabupaten Dompu. “Dengan dasar itulah maka BPS Kabupaten Dompu mengadakan kegiatan “Focus Group Discussion” ini dalam upaya untuk meningkatkan kualitas data yang akan dirilis,” paparnya.

 

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Dompu Ahwan Hadi S.ST. M. Ak, juga mengatakan fungsi utama BPS terkhusus didaerah yakni membina dan mengkopilasi data yang dihasilkan wali data (Dinas Kominfo) dan produsen data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia, menjelaskan setiap data yang dikumpulkan muara akhirnya akan menghasilkan output  yang dinamakan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

 

“Berdasarkan data yang kami himpun pada tahun 2023 dari beberapa OPD produsen data baik Bappeda, Dikes, Pertanian dan OPD lain, nilai yang didapatkan masih dalam kategori kurang dengan angka 1,8 poin dari skala 1-5,” ungkapnya.

 

Lanjut Ahwan, ini menjadi pekerjaan rumah bagi semuanya, bahkan salah satu langkah awal yang diharapkan oleh pihaknya yakni bantuannya sebagai pijakan bersama dalam bekerja memperbaiki dan meningkatkan kualitas data, mempercepat penyusunan Peraturan Bupati  (Perbup) sebagai turunan Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

 

Data yang cepat, tepat dan berkualitas yang dihasilkan sangatlah penting, “Karena lokus submit dari Indeks Pusat Statitik (IPS) yang didapat akan disampaikan dan dinilai tiga Kementerian yakni Kemendagri, Kemenpan RB dan Kemen PPN Bappenas,” tandasnya. RUL/Advertorial