Kodim 1614/Dompu Siap Amankan Pilkades Serentak

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kodim 1614/Dompu Siap Amankan Pilkades Serentak

Minggu, 22 Oktober 2023
Dandim 1614/Dompu, saat memberikan arahan kepada anggotanya 


Dompu, Topikbidom.com - Peran dan tugas TNI-AD tidak hanya menjaga keutuhan NKRI. Tapi, juga menjamin keamanan dan ketertiban, khususnya kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah. 


Seperti yang dilakukan Kodim 1614/Dompu dibawah kendali Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T.,M.M, menjelang Pemilihan Kepala Desa serentak di 33 Desa di Kabupaten Dompu yang akan berlangsung, Senin (23/10/2023). 


Seperti apa kesiapan Kodim 1614/Dompu, dalam mengamankan Pesta Demokrasi (Pilkades)?


Minggu (22/10/203) di Makodim 1614/Dompu, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T.,M.M, didampingi  Pasi Opsdim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan bersama Pasi Persdim 1614/Dompu Kapten Czi Arif Budimansyah, mensiagakan anggotanya di Makodim 1614/Dompu. 


Kegiatan dalam bentuk apel siaga ini, dilaksanakan selain bentuk persiapan Kodim 1614/Dompu mengamankan jalannya Pilkades serentak di 33 Desa di Kabupaten Dompu, juga pemantauan Kamtibmas. 






Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T.,M.M, mengatakan apel siaga ini dilaksanakan untuk menjamin situasi dan kondisi Kabupaten Dompu tetap aman dan tentram menjelang pesta Demokrasi.  


Langkah ini, bentuk menindak lanjuti Surat Perintah Komandan Kodim 1614/Dompu 

Senin 16 Oktober 2023 Nomor : Sprin/2223/X 2023. Bahwa perlu segera mengeluarkan Surat Perintah pelaksanaan tugas sebagai realisasi tersebut dasar. 


"Program Kerja Kodim 1614/Dompu tahun 2023 tentang Kegiatan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Dompu. Pertimbangan Komando dan Staf Kodim 1614/ Dompu. Diperintahkan Kepada Nama, Pangkat, NRP, Jabatan/Kesatuan Terlampir," ungkap Dandim, saat mensiagakan anggota di Makodim 1614/Dompu. 


Lanjut Dandim, setelah menerima surat perintah ini disamping tugas dan tanggung jawab jabatannya sehari-hari untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Dompu. 


"Laporkan kepada Dandim 1614/Dompu atas pelaksanaan surat perintah ini dan Melaksanakan perintah ini dengan penuh rasa tanggung jawab," perintahnya kepada anggota. 


Dandim, juga menyebut sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat (1) Tentang Tugas Pokok TNI Mengenai Operasi Militer Perang dan Operasi Selain Perang. Guna mengantisipasi adanya perkembangan situasi wilayah Kabupaten Dompu dan menindak lanjuti surat perintah Pimpinan tersebut, Dandim 1614/Dompu menyiagakan personel dalam kegiatan pemantauan Kamtibmas.


"Tetap Konsisten Patroli dan siaga pada titik rawan pelaksanaan Pilkades Serentak di 33 Desa Sekabupaten Dompu tahun 2023 dan melaksanakan Patroli pada lokasi yang kerap ramai dikunjungi warga," terangnya. 


Sementara itu, Pasi Opsdim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan, dihadapan anggotanya menyampaikan berbagai hal sesuai instruksi pimpinan dalam menangani apabila ada aksi massa yang berunjuk rasa. "Saya minta agar anggota tetap mengedepankan secara humanis dan bersahaja," tandasnya. RUL