Suami di Dompu Tega Lukai Istrinya dengan Panah

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Suami di Dompu Tega Lukai Istrinya dengan Panah

Rabu, 19 April 2023
Inilah UH, seorang istri yang menjadi korban KDRT berat yang dilakukan oleh AR (suami UH)


Dompu, Topikbidom.com - Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara sadis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial UH (wanita umur 20 tahun) warga Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, NTB, Selasa, (18/4/203) sekira pukul 23.30 Wita. 


UH yang merupakan istri dari AR (nama inisial laki laki umur 25 tahun) ini, dianiaya secara sadis oleh AR (suami UH) dengan cara menusukan sebuah Panah yang terbuat dari Besi di bagian lengan tangan UH. Akibatnya, panah itu langsung tertancap di bagian lengan hingga UH dilarikan  ke RSUD Dompu, guna untuk mendapatkan penanganan medis. 


"Iya benar, kemarin ada kejadian itu. Seorang istri (UH) menjadi korban KDRT berat yang dilakukan suaminya (AR) dengan menggunakan panah," ungkap Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH, pada sejumlah awak media, Rabu (19/4/2023). 


Ia menceritakan, kejadian itu berawal pada saat UH menegur AR yang lagi meneguk Minuman Keras (Miras). "Sang istri menegur suaminya agar tidak minum Miras di bulan Ramadhan," bebernya. 


Tidak terima ditegur, AR yang sedang dalam pengaruh Miras, menusuk UH istrinya dengan menggunakan sebuah panah yang terbuat dari besi di bagian lengan tangan kanan, hingga panah itu tertancap. 


Akibat perbuatannya, ditangkap anggota personil Polsek Dompu Kota  dibantu Tim Puma Polres Dompu di kediamannya dan langsung diamankan di Polsek Dompu Kota. "AR ditangkap dan diamankan bersama Barang Bukti (BB) sebuah panah. AR ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban. AR tentunya diproses sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku," terangnya. RUL