Tidak Terima Toko Disegel, Budiman Bersama Kuasa Hukum Buka Penyegelan

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Tidak Terima Toko Disegel, Budiman Bersama Kuasa Hukum Buka Penyegelan

Senin, 30 Januari 2023
Aksi membuka segel bangunan toko di pasar Dompu 


Dompu, topikbidom.com - Sejumlah warga yang mengaku ahli waris dari bangunan sejumlah toko di pasar atas, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa (31/1/2023) melakukan aksi membuka segel sejumlah toko di wilayah pasar setempat. Hal ini, dilakuan sebagai bentuk sikap perlawanan atas adanya aksi penyegelan 2 hari yang lalu dengan menggunakan kayu  yang sebelumnya dilakukan sejumlah orang yang juga mengaku ahli waris atas bangunan toko tersebut. 


Aksi membuka penyegelan sejumlah bangunan toko ini, dipimpin Budiman Ledang warga Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, didampingi sejumlah kuasa Hukum, salah satunya Ilham Yahyu SH. "Saya selaku ahli waris bersama kuasa Hukum hadir disini untuk membuka penyegelan atas sejumlah bangunan toko. Toko ini milik saya karena ini peninggalan orang tua saya," ungkap Budiman Ledang, pada sejumlah media di lokasi pasar Dompu. 




Kata Budiman, yang bersangkutan tidak boleh melakukan penyegelan secara sepihak seperti itu. Kalau memang yang bersangkutan miliki bukti atas kepemilikan sejumlah bangunan tokoh, silakan dibuktikan. "Ini ko main segel segel saja," herannya. 


Perlu diketahui, gara-gara aksi penyegelan yang sudah berlangsung 2 hari lalu telah menimbulkan kerugian  Sebab, akibat aksi itu pihaknya tidak bisa melakukan aktivitas penjualan pakaian dan lainnya. "Kami sangat merugi, padahal hasil dari penjualan mencapai jutaan rupiah perharinya. Inilah alasan kami juga melaporkan masalah ini (aksi penyegelan kemarin) secara Hukum," terangnya. 




Pantauan media ini, aksi membuka penyegelan menjadi pusat perhatian warga dan pedagang lainnya di lokasi pasar setempat. Bahkan, usai membuka segel aktivitas penjualan pakaian dan lainnya kembali lancar. RUL