![]() |
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK (dokumen Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com -
Seorang anggota Polisi YN (nama inisial) yang bertugas di Polres Dompu, diamankan
Propam Polres Dompu. YN diamankan lantaran
diduga melakukan pelanggaran.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat
SIK, pada sejumlah media membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang
anggotanya yang bertugas di Polres Dompu. “Iya benar kami telah mengamankan YN
(anggota Polres Dompu,red),” ungkapnya, saat dikonfirmasi di kediamannya (Rumah
Dinas Kapolres) Selasa (31/1/2023).
Kata Dia, YN diamakan karena
diduga melakukan pelanggaran. Mengenai bentuk pelanggaran, belum bisa diinformasikan
mengingat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Paminal Polres Dompu. “Kalau
mengenai pelanggaran yang dilakukan YN belum bisa diekspos karena masih di
lidik. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Kapolres menyebut, YN sudah
beberapa lalu sudah diamankan di Sel tahanan anggota Mapolres Dompu. “Yang
bersangkutan (YN,red) sudah ditahan untuk kepentingan proses lebih lanjut,” terangnya.
Lanjut Kapolres, dirinya tidak
main-main dalam memproses anggotanya yang melakukan pelanggaran. Apalagi, polisi
adalah pelayan masyarakat yang tentunya harus memberikan contoh teladan yang baik
bagi masyarakat. “Kalau kita si komitmen mau memberikan pelayan terbaik untuk
masyarakat. Artinya harus ada reformasi kultural,” tandasnya. RUL