Polisi “amankan” Polisi

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Polisi “amankan” Polisi

Selasa, 31 Januari 2023

 

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK (dokumen Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Seorang anggota Polisi YN (nama inisial) yang bertugas di Polres Dompu, diamankan Propam Polres Dompu.  YN diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran.

 

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK, pada sejumlah media membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang anggotanya yang bertugas di Polres Dompu. “Iya benar kami telah mengamankan YN (anggota Polres Dompu,red),” ungkapnya, saat dikonfirmasi di kediamannya (Rumah Dinas Kapolres) Selasa (31/1/2023).

 

Kata Dia, YN diamakan karena diduga melakukan pelanggaran. Mengenai bentuk pelanggaran, belum bisa diinformasikan mengingat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Paminal Polres Dompu. “Kalau mengenai pelanggaran yang dilakukan YN belum bisa diekspos karena masih di lidik. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

 

Kapolres menyebut, YN sudah beberapa lalu sudah diamankan di Sel tahanan anggota Mapolres Dompu. “Yang bersangkutan (YN,red) sudah ditahan untuk kepentingan proses lebih lanjut,” terangnya.

 

Lanjut Kapolres, dirinya tidak main-main dalam memproses anggotanya yang melakukan pelanggaran. Apalagi, polisi adalah pelayan masyarakat yang tentunya harus memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat. “Kalau kita si komitmen mau memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat. Artinya harus ada reformasi kultural,” tandasnya. RUL