Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK (dokumen topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com – Peredaran
Narkoba dan Obat Tramadol di wilayah Kabupaten Dompu, itu bersumber dari
pengiriman dari wilayah Provinsi NTB. Narkoba dan Tramdol baru bisa dibumi hanguskan, apabila sudah tidak ada lagi pengiriman dari wilayah provinsi
setempat.
Hal ini, diungkap Kapolres Dompu,
saat dikonfirmasi sejumlah media di kediamannya (Rumah Dinas Kapolres), Selasa
(31/1/2023). “Peredaran Narkoba dan obat tramadol di Dompu ini dipasok dari
wilayah provinsi. Artinya langkah penindakan dan penegakan harus diperkuat dari
wilayah sana. Bahkan hal ini pernah saya sampaikan secara langsung di tingkat provinsi
termasuk kepada BNN,” ungkap Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK.
Meski demikian, pihaknya
selaku Polres Dompu, melalui Satresnarkoba tetap meningkatkan peran dan tugasnya
dalam memberantas Narkoba dan obat tramadol di wilayah Kabupaten Dompu. “Selama
ini kami tetap dan terus melakukan penangkapan terhadap para pelaku bersama
barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Obat Tramadol. Hal ini dibuktikan berdasarkan
hasil pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami di Satresnarkoba,”
jelasnya.
Tidak hanya itu, selain itu
pihaknya juga tetap melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan Tramadol di
sejumlah tempat, termasuk di sekolah-sekolah. Akan tetapi, apa yang dilakukan ini
tentunya tidak akan maksimal tanpa ada dukungan semua pihak. “Apalagi di Dompu
ini tidak ada BNN. Intinya, berantas Narkoba dan Tramadol perlu mendapat
dukungan serius dari semua pihak,” terangnya.
Lalu bagaimana langkah
kongkrit agar Narkoba dan Tramadol tidak lagi beredar lagi di Kabupaten Dompu?
Kapolres menegaskan, peredaran
Narkoba dan Tramadol dibumihanguskan hanguskan mulai dari wilayah provinsi. “Saya yakin
jika penindakan dan penangkapan terhadap peredaran Narkoba dan Tramadol di wilayah
provinsi di perkuat, saya yakin di Kabupaten Dompu, tidak akan ada lagi Narkoba
dan Tramadol,” tandasnya. RUL