Harmonisasi Menuju Kerukunan Antar Umat Beragama, FKUB Kota Bima Gelar Sosialisasi dan Pembinaan

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Harmonisasi Menuju Kerukunan Antar Umat Beragama, FKUB Kota Bima Gelar Sosialisasi dan Pembinaan

Sabtu, 16 Juli 2022
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan Merajut Harmonisasi Menuju Kerukunan Antar Umat Beragama Sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

Kota Bima, Topikbidom.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima, menggelar sosialisasi dan pembinaan di Aula Kantor Walikota Bima, Sabtu (16 / 07 / 2022. 


Kegiatan yang berlangsung dengan tema Merajut Harmonisasi Menuju Kerukunan Antar Umat Beragama Sebagai Pilar Kekuatan Bangsa, ini didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima dan Kabag Kesra Kota Bima. Selain itu, juga hadir tokoh lintas agama bersama TNI-Polri dan undangan lainnya.




Walikota Bima, melalui Asisten I Pemkot Bima Drs. H A Gawis, menyampaikan kerukunan antar umat beragama harus terus dirawat dan ditingkatkan. "Kita adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan," ungkapnya. 


Ia menyebut, kegiatan ini (sosialisasi dan pembinaan) sangat memberikan dampak positif dalam ber-Negara. Perbedaan agama, tidak boleh dijadikan sebagai bahan provokasi dan perpecahan khususnya bagi kalangan umat islam dan kristen serta agama lainnya. "Mari kita tetap menjaga kerukunan agama," terangnya.


Apa harapan semua pihak dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut?


Pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bima, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan peningkatan luar biasa dalam hal kerukunan antar umat beragama. "Kesimpulan  (hasil) dari kegiatan ini bisa kita sosialisasi kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif," jelasnya sembari menutup penyampaiannya. 


Sosialisasi dan Pembinaan dilanjutkan dengan Deklarasi Bersama?


Pada kegiatan ini, juga dirangkaikan dengan deklarasi dengan cara mendatangani bersama di spanduk deklarasi. Deklarasi ini, pun berbunyi antara lain meningkatkan harmonisasi antar umat beragama dengan menyulam berbagai perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan menjadi satu kesatuan untuk menciptakan karya masyarakat dalam menggambarkan NKRI yang Bhineka Tunggal Ika. 


Sebagai warga negara yang beragama dan taat kepada pemerintah RI untuk saling asah, asih dan asuh antar umat beragama dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku guna merawat tali persatuan, menjaga perdamaian dan menciptakan ketertiban sosial di masyarakat. 


Saling melindungi antar umat beragama sebagai sesama mahluk ciptaan tuhan serta menangkal upaya menarik suku agama, ras dan antar golongan menjadi sebuah politik identitas, setiap menjelang kontestasi dan pesta rakyat pemilu serentak di seluruh indonesia dan Menyelesaikan segala permasalahan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dengan sikap bijak yang dilandasi nilai-nilai luhur dari agama agar tercapai keadilan dan kedamaian.


Sebagaimana diketahui sebelumnya (sehari sebelumnya), Forum Komunikasi Gereja Kristen (FKGK) Kota Bima, telah melaksanakan kegiatan dialog Internal pimpinan dalam rangka memelihara kerukunan dan meningkatkan keharmonisan antar sesama menuju keutuhan bangsa yang dilaksanakan pada Jumat (15/07/2022) di Yayasan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rock Bima. Pada momentum ini, dihadiri pengurus dan Ketua FKGK Carles Pangaribuan dan Kasi Bimas Kristen Kanwil Kemenag Kota Bima. 


Apa kesimpulan dialog internal pimpinan?


Mendukung kebersamaan dalam menjalin kerukunan antar umat beragama dengan saling menghormati umat lain dan turut membantu program Pemerintah.  Memelihara Harmonisasi NKRI, menjaga stabilitas keamanan Kota Bima antar umat beragama. Pemahaman untuk saling menghargai dan saling menghormati itu tidak terlepas dari peran pimpinan organisasi keagamaan Kristen, baik gereja maupun organisasi kepemudaan gereja yang proaktif mengarahkan umat dalam mentransformasikan nilai-nilai luhur keagamaan masing-masing sehingga umat mampu mengaktualisasikannya dalam menjalani hidup di tengah masyarakat. 


Tidak hanya itu, kepada jemaat diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif serta tidak mudah terprovokasi dengan isu atau berita hoax yang tersebar di medsos, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dengan harapan apa yang didapat atau diperoleh dari kegiatan ini harus diimplementasikan dalam meningkatkan kerukunan umat beragama.(*)