Dugaan Korupsi Anggaran KONI, Hari ini Kejati NTB Jadwalkan Pemanggilan dan Pemeriksaan Sejumlah Pihak

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Dugaan Korupsi Anggaran KONI, Hari ini Kejati NTB Jadwalkan Pemanggilan dan Pemeriksaan Sejumlah Pihak

Selasa, 14 Juni 2022

 

Tim Pidsus Kejati NTB, didampingi Kasi Intel Kejari Dompu (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, terus meningkatkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Habis Pakai (Hibah) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018-2021. Hari ini, Rabu (15/6/2022) Kejati NTB melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus), akan memanggil dan memeriksa para pihak, termasuk pengurus Cabang Olahraga (Cabor) untuk dimintai keterangan. 


Baca juga: Dugaan Korupsi Anggaran KONI Rp. 10 Miliar, Kejati NTB Geledah BPKAD dan Dikpora Dompu


Baca juga:Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Hibah KONI, Kejati NTB Masih Geledah Kantor BPKAD Dompu


Kejati NTB, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Indra Julkarnain SH, membenarkan bahwa hari ini tim Pidsus Kejati NTB, akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Dompu tahun 2018-2021. "Iya benar, hari ini akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pihak termasuk pengurus Cabor," jelasnya, saat diwawancarai wartawan media ini, melalui  telepon seluler. 


Dimana para pihak akan diperiksa (diambil keterangan)? 


Kata Indra, mereka (para pihak) akan diperiksa dan diambil keterangan di kantor Kejari Dompu. Kenapa lokusnya di kantor Kejari Dompu? Itu untuk mempermudah jalannya pemeriksaan. 


"Ini dilakukan agar memberikan kemudahan kepada para pihak, agar tidak bolak balik menuju kantor Kejati NTB. Makanya pemeriksaan dilakukan disini (kantor Kejari Dompu). Nanti, kalau ada dokumen yang kurang tinggal kita minta kepada para pihak," jelasnya. 


Rencananya, pemeriksaan akan berlangsung selama beberapa hari. "Pemeriksaan akan dilakukan Kejati NTB selama beberapa hari di kantor Kejari Dompu," terangnya. 


Sebelumnya, tim Pidsus Kejati NTB sudah beberapa hari berada di Kabupaten Dompu dan melakukan penggeledahan kantor BPKAD dan Dikpora Dompu. Selain penggeledahan, tim juga menyita sejumlah dokumen penting yang erat kaitannya dengan kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Dompu tahun 2018-2021 sebesar Rp. 10 Miliar. Hal ini, dilakukan Kejati NTB sesuai dengan prosedur penyidikan, guna menguatkan (mencari tambahan) alat bukti terhadap penanganan kasus tersebut. RUL