Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Hibah KONI, Kejati NTB Masih Geledah Kantor BPKAD Dompu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Hibah KONI, Kejati NTB Masih Geledah Kantor BPKAD Dompu

Senin, 13 Juni 2022

Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, melalui Tim Khusus (Penyidik) Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 11:10 wita, kembali melakukan penggeledahan kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu. Penggeledahan ini, dilakukan Kejati NTB untuk mencari tambahan alat bukti atas kasus dugaan korupsi anggaran dana Habis Pakai (Hibah) Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Dompu Tahun 2018-2021 lalu.




Pantauan langsung wartawan Topikbidom.com, penggeledahan yang berlangsung di ruangan (bidang) Anggaran BPKAD Dompu, ini dilakukan beberapa orang penyidik yang dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin SH, didampingi Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain SH. 


Baca juga: Dugaan Korupsi Anggaran KONI Rp. 10 Miliar, Kejati NTB Geledah BPKAD dan Dikpora Dompu


Masih dalam pantauan wartawan Topikbidom.com, terlihat juga beberapa orang penyidik masuk dan berada di beberapa ruangan bidang Anggaran BPKAD Dompu, guna memeriksa sejumlah dokumen - dokumen penting, salah satunya berkaitan erat dengan dana Hibah KONI Dompu. 


Sampai berita ini diunggah, pihak Kejati NTB belum bisa dikonfirmasi dan saat ini masih terus melakukan penggeledahan ruangan Anggaran kantor BPKAD Dompu. RUL