Sampaikan Aspirasi, IMPEK Kilo Demo Dikantor Camat

Unjukrasa di kantor Camat Kilo

Dompu, Topikbidom.com - Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Kiwu (IMPEK) Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, Senin (27/7/2020) melakukan aksi unjukrasa (demo) di kantor Camat Kilo Kabupaten Dompu. Unras ini, dilakukan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

Koordinator Lapangan (Korlap), Sultan, melalui orasinya menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepada pemerintah untuk menghadirkan pengadaian dan pasar. Selain itu, mereka juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan petani, menangani Covid-19 secara serius dan memberikan penegasan kepada para ASN yang diketahui terlibat politik praktis.

"Kami berada di sini bukan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan bersama masyarakat," ungkapnya.

Menurut massa aksi, pemerintah kecamatan hari ini sudah gagal menjalankan roda pemerintahannya, karna selama ini tidak ada pemberdayaan untuk masyarakat di kecamatan Kilo.

Mereka juga mengungkapkan,
ada beberapa masalah penting yang berkembang pesat saat ini, baik dalam konteks pemberdayaan maupun pembangunan baik pembangunan ekonomi, politik maupun budaya. Dimana, kecamatan Kilo saat ini mengalami kemerosotan termasuk di bidang pertanian, nelayan kesehatan maupun pendidikan.

"Sebagai tempat sentralisasi masyarakat menengah ke bawah agar mempermudah transaksi jual beli di kecmatan Kilo. Kami meminta agar di bangunkan pasar agar mempermudah masyarakat dalam memajukan pertumbuhan ekonomi dalam upaya proses jual beli," pintanya.

Selain itu lanjut massa aksi, pihaknya meminta kepada Camat kilo agar membentuk sebuah inovasi untuk menunjang taraf hidup masyarakat seperti adanya pegadaian dan segera di bukakan cabang Bank di kecmatan Kilo, agar bisa mempermudah mengelola serta penyaluran pinjaman berasaskan hukum gadai maupun pinjaman dengan cara yang efektif dan produktif.

Disamping itu, kelangkaan pupuk menjadi polemik yang ada di kecamatan saat ini, pihaknya juga mempertanyakan mengenai kendala sehingga tidak bisa mengatasi masalah yang terjadi.

Dari segi hasil potensi pertanian dan perikanan,  Kecamatan Kilo sangat tinggi penghasilannya. Maka itu, diharapkan kepada Pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah terkait, agar melakukan koordinasi dan melakukan upaya untuk kemajuan petani dan nelayan.

"Kami meminta kepada Camat kilo agar melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten agar segera merealisasi apa yang menjadi tuntutan dari kami," desaknya.

Ditambahkan masa aksi, pihaknya juga melihat banyak ASN saat ini yamg terlibat politik praktis. "Kami minta agar dilakukan tindakan tegas dan berikan sanksi bagi ASN yang melanggar," katanya.

Sementara itu, Camat kilo H. Iswan S.Sos, dihadapan massa aksi menyampaikan, untuk pembangunan Pasar di Kecamatan Kilo, memang sudah ada anggarannya dan sudah disediakan oleh pemerintah sebesar RP 1,5 Miliar. Diakuinya, hanya saja kendala saat ini pihaknya  belum bisa menyediakan tanah yang strategis untuk tempat pembangunannya.

"Pada dasarnya di Kecamatan kilo sudah ada satu pasar yaitu tepatnya di Dusun Paropa Barat. Akan tetapi masyarakat sampai saat tidak mau menggunakan pasar sebagai tempat transaksi jual beli, baik itu jual beli ikan maupun pakaian," jelasnya.

Mengenai pengadaian dan Bank lanjut Camat Kilo, mereka sudah pernah turun Survei lokasi 3 tahun lalu, akan tetapi setelah di lakukan survei jawabannya tempat atau lokasinya tidak mengijinkan untuk dilakukan pembangunan.

Karena mereka juga tidak mau rugi dengan adanya pembangun yang akan merugikan mereka sendiri. Ditambah lagi, saat ini peminjaman KUR yang dilakukan oleh ratusan orang, masih menyimpan hutang  karena masalah gagal panen yang di alami masyarakat termasuk Kecamatan Kilo saat ini.

Sedangkan, mengenai pupuk pihaknya dari pemerintah kecamatan kilo kurang paham, karena pada saat di datangkan pupuk tidak ada surat tembusan karena turunya pupuk itu langsung pihak pengecer dan ketua kelompok yang kemudian di bagikan ke anggota kelompok.

"Untuk jumlah pupuk yang turun kami tidak tau. Yang tau masalah ini yaitu dari UPTD Petanian," terang  Camat Kilo.

Mengenai Covid-19 sambung Camat Kilo, Kecamatan Kilo sudah termasuk Zona hijau. Dia mengaku, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi  agar masyarakat mengikuti protokol Covid-19. Bahkan setiap melakukan kegiatan, pihaknya juga tetap melaporkan kepada pemerintah kabupaten.

Ia pun menegaskan, anggaran Covid-19 tidak pernah masuk di kecamatan.  Kalau di desa ada anggaran yang disiap kan di masing desa untuk anggaran penaggulangan Covid-19.

"Saya sebagai Camat juga tetap melakukan sosialisasi kepada ASN hampir tiap minggu sekali agar ASN tidak terlibat politik praktis, secara umum tetap kami memberikan himbauan sesuai aturan bahwa ASN tidak di perboleh kan terlibat langsung," tandasnya. (Rul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak