Tahun 2020, SatRes Narkoba Polres Dompu Tanggani 17 Kasus Narkotika

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Tahun 2020, SatRes Narkoba Polres Dompu Tanggani 17 Kasus Narkotika

Minggu, 03 Mei 2020
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin S.Sos (tengah)
Dompu,Topikbidom.com - Polres Dompu melalui SatRes Narkoba, terus bekerja keras dalam mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Hal itu terbukti Tahun 2020 ini, Satres Narkoba setempat menangani 17 Kasus Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin S.Sos mengaku, tahun ini pihaknya mengungkap 17 kasus Narkotika."Dari jumlah ini, pelaku yang berhasil kami tangkap berstatus Bandar, Kurir dan pengguna asal Kabupaten Dompu," ungkapnya, saat diwawancarai di kantornya, Senin (4/5/2020).

Kasat menyebut, dari jumlah Barang Bukti (BB) Narkotika yang berhasil diamankan, Dompu paling banyak se-NTB. "Jumlah BB itu berdasarkan hasil 17 kasus Narkotika yang berhasil kami ungkap sebanyak 2 ons lebih," katanya.

Kasat juga menyebut, BB Narkotika yang ada di Kabupaten Dompu ini bersumber dari luar wilayah Dompu."Artinya, BB ini di bawa masuk ke Dompu," jelasnya.

Berangkat dari hal ini, Kasat berharap adanya kerjasama dari masyarakat Dompu. Terutama, dalam hal menginformasikan mengenai peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu."Mari kita semangat untuk melawan narkotika," ajaknya. (Rul)