![]() |
| Kasi Gakkum LHK NTB, Astan Wirya, S.H., M.H (kanan) |
DOMPU, TOPIKBIDOM - Komitmen menjaga kelestarian hutan Doro Kadindi memasuki babak baru. Pemerintah daerah, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI, DPRD Kabupaten Dompu, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat menyatukan langkah dalam Dialog Publik bertajuk Menjaga Hutan untuk Keberlanjutan, Mengatasi Pembalakan Liar, Alih Fungsi Lahan, dan Menguatkan Peran Masyarakat yang berlangsung di Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Senin (6/7/2026) lalu.
Forum yang dihadiri lebih dari 70 peserta tersebut menjadi ruang konsolidasi berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi penyelamatan kawasan Doro Kadindi yang selama ini menjadi penyangga ekosistem, sumber mata air, sekaligus aset lingkungan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Dompu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Kepala Balai KPH Wilayah VI, perwakilan Gakkum LHK Provinsi NTB, Danramil Pekat, Camat Pekat, Ketua Adat Doro Kadindi, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat.
![]() |
Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Astan Wirya, S.H., M.H, mengatakan dalam dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif, berbagai persoalan yang mengancam kelestarian kawasan menjadi perhatian utama.
Mulai dari maraknya pembalakan liar yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, ancaman alih fungsi lahan, hingga pentingnya kepastian hukum terhadap status kawasan hutan Doro Kadindi.
Balai KPH Wilayah VI menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian status kawasan melalui penyusunan dokumen Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dengan skema yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah daerah bersama DPRD didorong segera menghadirkan payung hukum berupa Peraturan Daerah maupun regulasi perlindungan kawasan dan mata air sebagai dasar pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Salah satu rekomendasi strategis yang mengemuka adalah pembentukan Tim Terpadu atau Satuan Tugas Perlindungan Hutan Doro Kadindi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Balai KPH, pemerintah desa, tokoh adat, serta masyarakat.
"Tim diharapkan mampu memperkuat pengawasan lapangan sekaligus mencegah praktik pembalakan liar dan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan," jelasnya.
Dialog juga menghasilkan sejumlah poin penting, antara lain memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, memastikan tidak ada penerbitan sertifikat hak atas tanah di kawasan Doro Kadindi, mempercepat penyusunan dokumen administrasi kawasan, serta mendorong lahirnya regulasi daerah sebagai instrumen perlindungan hutan.
Pada akhir kegiatan, Panitia Peduli Hutan Kadindi menyerahkan berkas dan dokumen aspirasi masyarakat kepada Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta perwakilan masyarakat adat sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengawal proses perlindungan kawasan Doro Kadindi.
Dialog publik ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, Doro Kadindi diharapkan tetap lestari sebagai benteng ekologis, penjaga sumber mata air, serta warisan alam yang memberikan manfaat bagi generasi kini dan masa depan.
"Upaya menjaga hutan bukan sekadar melindungi kawasan, melainkan juga menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat Kabupaten Dompu secara berkelanjutan," tandasnya. RUL
Komentar


