![]() |
Kegiatan JMS Tahun 2025 di SMK Negeri 01 Kempo |
Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Rabu (23/4/2024) memberikan penyuluhan Hukum di SMK Negeri 01 Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Penyuluhan ini sesuai dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung Aula SMK Negeri 1 Kempo, ini dipimpin Kepala Seksi PAPBB, Yulia Oktavia Ading, S.H., M.H bersama Kepala SMKN 1 Kempo, Iswan, S.Pd, Auditor Pertama Kejaksaan Negeri Dompu, Sukarddin SH, I Wayan Brahmantha Junior Saga Dirga, S.H., Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Gde prabawananda, Petugas Penanganan Perkara PPNPN Kejaksaan Negeri Dompu, Haryo Danang Priyo, S.H dan Para guru dan siswa siswi peserta kegiatan JMS.
![]() |
Auditor Kejaksaan Negeri Dompu Sukarddin SH, mengimbau siswa dan siswa dapat menyimak dengan baik materi-materi yang disampaikan, khususnya terkait dengan Narkotika. "Wilayah Kecamatan Kempo sudah masuk ke dalam Zona Merah penyalahgunaan Narkotika di wilayah Dompu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 01 Kempo, Iswan, S.Pd, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kejari Dompu yang telah hadir untuk melaksanakan kegiatan JMS tahun 2025.
Kata Dia, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat khususnya bagi siswa dan siswi. "Saya minta siswa dapat menerima dan menyimak dengan baik penyampaian yang disampaikan pihak Kejari Dompu, agar bisa menjadi bekal dalam kehidupan sehari hari," jelasnya.
Pantauan media ini, terlihat pihak Kejari Dompu yakni Kasi PAPBB, Yulia Oktavia Ading, S.H., MH dan Auditor Kejaksaan Negeri Dompu, Sukarddin, SH, memberikan penjelasan mengenai materi materi yang tertuang dalam program JMS Tahun 2025. Usai kegiatan, Kejari Dompu, juga membagikan sovenir kepada para peserta. RUL