![]() |
Ilustrasi |
Dompu,Topikbidom.com - Kepedulian dan peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Dompu, dibawah kendali Abdul Syahid SH (Kepala DP3A Dompu), sangat luar biasa dalam membantu pemulihan korban pelecehan seksual anak dibawah umur.
Hal itu, dalam waktu dekat DP3A setempat akan menempatkan korban pelecahan seksual anak dibawah umur warga Dusun Kala Barat, Desa O'o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu di rumah AMAN.
"Kami akan segera menempatkan korban di rumah Aman," ujar Kepala DP3A Dompu, Abdul Syahid SH, saat dikonfirmasi media ini, Senin (28/4/2025).
BACA JUGA: Bapak di Dompu Diduga Setubuhi Anak Tirinya
BACA JUGA: DP3A Dompu Mulai Assessment Korban Pelecehan Seksual
Ia, menjelaskan rumah AMAN adalah rumah yang diperuntukkan bagi korban yang mendapatkan ancaman atau merasa tidak aman saat berada di rumahnya sendiri.
"Dirumah aman ini korban akan didampingi oleh tim pendamping, guna proses pemulihan pasca mengalami kejadian pelecahan seksual tersebut," paparnya.
Tambah Abdul Syahid, pendampingan dan lainnya terhadap korban, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab DP3A. "Kami akan terus bergerak membantu korban," tandasnya. RUL