Kasus Dugaan Intimidasi, Penyerangan dan Penganiayaan terhadap Wartawan, Ini Penjelasan Polisi

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Kasus Dugaan Intimidasi, Penyerangan dan Penganiayaan terhadap Wartawan, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 07 Oktober 2023
Kasat Reskrim IPTU Ramli, SH


Dompu, Topikbidom.com -  Polres Dompu, melalui Satreskrim, mengaku sudah menerima laporan kasus dugaan menghalang-halangi (merintangi) tugas wartawan, melakukan intimidasi, penyerangan dan penganiayaan terhadap Wartawan yang juga pimpinan media online Bidikinfonews.com  dan anggota organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu, Arifudin (33). 


"Iya benar, tadi (Rabu 4/10/2023) Arifudin (korban) melaporkan oknum Caleg yang juga selaku Sekretaris salah satu Parpol berinisial AKP alias UK ke Polres Dompu atas dugaan intimidasi, penyerangan dan penganiayaan," ungkap Kapolres Dompu AKPB Zulkarnain, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Ramli, SH, pada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (5/10/2023) kemarin. 


Kasat, juga mengaku pihaknya  mengatensi kasus itu, sesuai proses dan hukum yang berlaku. "Kami sudah terima laporannya dan akan segera diatensi sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. 


Lanjut Kasat, sesuai laporan ke Polisi, Arifudin mengungkapkan, kejadian itu berawal dari intensnya pemberitaan tentang dugaan illegal logging di Kabupaten Dompu.


“AKP menghubungi saya dan meminta agar semua yang berkaitan dengan aktivitas illegal logging di Kabupaten Dompu saat ini jangan lagi ditulis atau diberitakan (dimuat),” kata Arifudin menceritakan awal intimidasi yang dialaminya.


Namun, permintaan AKP tidak diindahkan Arifudin. Arifudin terus saja menulis dan menulis aktivitas illegal logging. Tidak berhenti sampai di situ. AKP lanjut Arifudin, kembali melakukan hal yang sama, berupaya mengintervensi dan intimidasi. Kali ini lewat chatingan dan telepon WhatsApp.


"Cihijara tunti berita sae, sasaran Mada sae, ausi neemu itake, bau daloakaimu Kao (Cukuplah tulis beritanya bang/kakak, sasaran Saya bang, apa sih maumu abang ini, kenapa tidak mau ngerti, red)," kata Arifudin mengutip isi chatingan AKP dalam bahasa Dompu-Bima.


BACA JUGA: MIO Dompu Nyatakan Lawan Pelaku Perusak Hutan dan Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan


Merasa tersinggung tidak diindahkan Arifudin, AKP bersama beberapa temannya mendatangi Arifudin di Taman Kota Dompu, Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Sambil melontarkan pertanyaan “kenapa dimuat berita illegal logging, apa mau mu”, lanjut Arifudin, AKP dan teman-temannya menyerang dirinya saya secara brutal, memukul, mendorong dan memaki Arifudin selaku wartawan.


“Saya diserang secara brutal, leher saya dihimpit AKP menggunakan tangan kirinya sambil memukul wajah (muka) saya bagian kiri menggunakan tangan kanannya,” ungkapnya.


Akibat pemukulan tersebut, wajah Arifuddin memar di bagian kiri. Untuk melengkapi BAP, sesuai arahan penyidik Polres Dompu, Arifudin telah melakukan visum di RSUD Dompu.


Sementara itu, terlapor AKP alias UK ketika dikonfirmasi Jumat (6/10/23) malam ini, hanya memberikan tanggapan singkat. Setelah menerima salam dan meminta petunjuk, AKP melontarkan keinginan untuk kebaikan. "Kalau adinda mana baiknya Om. Itu aja adinda Om," katanya singkat melalui pesan WhatsApp. (*)