Pastikan Pendaftaran Bakal Caleg Aman, Polres Dompu Gelar Apel Persiapan

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Pastikan Pendaftaran Bakal Caleg Aman, Polres Dompu Gelar Apel Persiapan

Jumat, 12 Mei 2023
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat S.IK, saat memimpin apel persiapan pengamanan pendaftaran bakal calon DPRD Dompu


Dompu, Topikbidom.com - Polres Dompu bersama Brimob dan TNI, Sabtu (13/5/2023) melakukan apel gabungan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu. Apel ini bentuk persiapan pengamanan terhadap pengajuan bakal Calon Legislatif (DPRD) Dompu Tahun 2024. 


Pada apel gabungan ini, dipimpin Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat S.IK dan ikuti langsung Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, Waka Polres Dompu Kompol Abdi Mauludin S.Sos, Kabag Ops Polres Dompu, AKap Syamsul Rizal, Kasat Intelkam Polres Dompu Iptu Abdul Haris dan PJU Polres Dompu. Selain itu, juga melibatkan 1 Peleton TNI Kodim 1614 Dompu, 1 Peleton Brimob KII YC dan Seluruh personil Polres Dompu. 




Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat S.IK, melalui arahannya menyampaikan situasi terkini ada beberapa hal yang perlu diantisipasi yaitu pendaftaran pengajuan bakal calon yang tersisa 2 hari lagi masa pengajuan bakal calon pendaftaran DPRD Dompu yang sudah mendaftar sebanyak 4 partai dengan sisa 14 partai. 


"Apapun yang sudah kita hadapi TNI-POLRI garda yang terdepan mengamankan pembangunan Indonesia dan Pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan memasuki tahapan yang penting," ungkapnya. 









Ia, memerintahkan Kabag Ops lakukan pembagian personil untuk kesiapan PAM pengajuan bakal calon DPRD Dompu mengingat akan adanya penumpukan massa aksi dalam 2 hari sisa pengajuan bakal calon. 


"Hindari tindakan kontra produktif dalam pelaksanaan pengamanan dan Laksanakan tugas berdasarkan SOP serta Humanis dalam setiap pelaksanaan," terangnya. 


Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, saat menyampaikan sambutannya


Sementara itu, Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kapolres Dompu yang telah menyiapkan personil Polres Dompu dan lainnya dalam pengajuan dokumen bakal calon DPRD Dompu. 


Ia, menjelaskan sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023 pengajuan dokumen bakal calon DPRD Dompu dimulai dari tanggal 1 mei - 14 mei ( 1 Mei - 13 Mei dimulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan puku 16.00 Wita dan tanggal 14 mei pukul 08.00 Wita - pukul 24.00 Wita). 


"Kemungkinan adanya penumpukan dan kami siap melakukan pelayanan dengan bidang dilakukan pemeriksaan 3 partai sekaligus. Untuk yang memasuki ruangan pengajuan bakal calon DPRD Dompu sebanyak 10 orang yaitu Ketua, Sekertaris, LO, admin Silon dan calon DPRD Dompu," paparnya.


Tambah Arifuddin, kemungkinan pada hari ini ada 8 partai politik yang melakukan pengajuan dokumen bakal calon DPRD Dompu. "Semoga kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar," tandasnya. RUL