Pengelolaan Keuangan Daerah, Sejumlah OPD di Dompu Berurusan dengan BPK

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Pengelolaan Keuangan Daerah, Sejumlah OPD di Dompu Berurusan dengan BPK

Jumat, 04 Juni 2021

 

Bupati Dompu Kader Jaelani (kanan) didampingi Pj Sekda Dompu (kiri), saat menandatangani sejumlah surat usai Rakor dengan sejumlah pimpinan OPD di ruang rapat Bupati, Jumat (4/6/2021) (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dompu, harus berurusan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Hal ini, menyangkut pengelolaan (penggunaan) anggaran tahun 2020.


Menindaklanjuti temuan BPK ini pun, Jumat (4/6/2021) Bupati Dompu Kader Jaelani langsung bergerak cepat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mengundang seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Dompu. 


Rakor yang berlangsung di aula rapat Bupati (Kantor Pemda) Dompu ini, sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.


Bupati Dompu Kader Jaelani, pada wartawan membenarkan adanya LHP BPK RI terhadap sejumlah OPD di lingkup Pemda Dompu. "Masalah inilah yang tadi kami bahas dalam rapat tadi," ungkap Bupati, saat diwawancarai usai Rakor tersebut. 


Diakui Bupati, dirinya memerintahkan para OPD untuk segera mengembalikan sesuai dengan nilai yang tertuang dalam LHP BPK RI NTB. "Ini saya lakukan agar temuan itu bisa segera dituntaskan," terangnya. 


Menurut Bupati, reaksi cepat untuk menindaklanjuti temuan itu agar tidak ada lagi catatan khusus, sehingga pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. "Saya menginginkan kita mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu secara murni, tanpa ada temuan terhadap pengelolaan keuangan daerah," katanya. 


Disinggung apakah para pimpinan OPD yang terbukti mendapat catatan khusus dari BPK RI NTB, masih diberikan kesempatan untuk memimpin OPD ?


Diakui Bupati, itu juga menjadi titik fokusnya. Kalau memang apa yang mereka perbuat merugikan daerah (Pemda Dompu), tentunya akan ada sangsi tegas. "Kita lihat saja bagaimana perkembangan kedepannya nanti," terangnya. 


Sementara itu, Kepala Inspektorat Dompu Drs. H Muhibuddin M.Si, pada wartawan juga membenarkan tentang LHP BPK RI NTB terhadap sejumlah OPD di lingkup Pemkab Dompu. "Iya benar, ada temuan BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2020 di sejumlah OPD," ungkapnya, saat diwawancarai usai Rakor tersebut. 


Disinggung mengenai jumlah OPD yang mendapat LHP BPK RI NTB dan berapa jumlah nilai anggaran yang menjadi temuan tersebut ?


Kata Drs. H Muhibuddin M.Si, pokonya adalah. Terpenting pihaknya tadi sudah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah pimpinan OPD untuk menindaklanjuti temuan tersebut. 

"Bagi OPD yang mendapat LHP BPK RI NTB, diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan (mengembalikan) temuan itu," Tandasnya sembari enggan menyebut nama sejumlah OPD dan berapa jumlah nilai temuan tersebut. RUL