Evaluasi Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Covid-19, Kepala Dikes NTB Akan Kunker Didompu

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Evaluasi Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Covid-19, Kepala Dikes NTB Akan Kunker Didompu

Minggu, 09 Agustus 2020
(ist/topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi Sp.A, besok Senin (10/8/2020) akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah Kabupaten Dompu. Kunker ini, guna melakukan evaluasi Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang pendoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kunker ini pun, berdasarkan informasi yang dilangsir melalui Surat Kunker yang dikirim oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Jumat (7/8/2020) kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

Masih berdasarkan informasi, dalam surat ini pun menjelaskan tunjuan Kunker ini dilakukan karena memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 dalam dunia Minggu terakhir menunjukan trend peningkatan dan terbitnya peraturan Menteri Kesehatan RI nomor: HK 01/07/MENKES/413/2020 tentang pendoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kunker Dikes Provinsi NTB ini pun, bakal dihadiri Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, seluruh pejabat struktural (eselon) Dikes Kabupaten Dompu, RSUD Dompu dan seluruh Ka UPTD (Puskesmas) Kabupaten Dompu.(Rul)