Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Dimangge Asi, AMPKPS Dompu Gelar UNRAS

Aksi unjukrasa. (foto/ist)

Dompu, Topikbidom.com - Puluhan warga dari Desa Mangge Asi, Mangge Nae, Kramabura dan Desa O'o Kecamatan Dompu dan Desa Serakapi Kecamatan Woja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Pembunuhan Sadis (AMPKPS) Kabupaten Dompu, Senin (13/7/2020) melakukan aksi unjukrasa (Unras) di depan Mapolres Dompu.

Unras ini, dilakukan AMPKPS untuk mendesak Polres Dompu untuk segera menuntaskan penanganan kasus pembunuhan sadis terhadap korban  Iskandar (Almahrum) warga Desa Mangge Asi setempat dan meminta segera menangkap pelaku lainnya.

Korlap, saat berorasi. (foto/ist)





Koordinator Lapangan (Korlap) Ilham Apriwijaya dan Nasrullah S.Pd, dalam orasinya menyebut, pada hari Jumat (12/6/2020) telah terjadi pembunuhan sadis di So Nggeru (So Dungga) tepatnya di samping jembatan Rahalayu sekitar pukul 13.30 wita. Kejadian tersebut terjadi di depan rumah dan kandang ayam milik pelaku.

"Korban bernama Iskandar dibacok beberapa kali dan disembelih secara sadis sehingga menyebabkan Iskandar meninggal ditempat," ungkapnya.

Keluarga korban menduga, kejadian pembunuhan itu dilakukan oleh sekelompok keluarga secara terencana karena memang semua anggota keluarga pelaku berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana, saat itu keluarga pelaku sedang menjaga ayam yang baru dimasukan ke dalam kandang (bibit ayam potong lebih kurang 5 hari dalam kandang).

"Berdasarkan peninjauan kami di TKP, luka yang dialami korban meninggal, rentetan persoalan mengarah pada pembunuhan berencana dan pelakunya lebih dari satu (berkelompok)," ungkap Ilham dan Nasrullah S.Pd, melalui orasinya saat membacakan pernyataan sikap dalam bentuk selebaran.

Ditambahkan mereka, kejadian ini diawali dendam lama dengan percobaan pembunuhan oleh SF dan FS warga Desa O'o diduga mengejar menggunakan parang terhadap Nasrullah yang merupakan adik kandung dari korban bernama Iskandar (almahrum) yang terjadi Tahun 2018 lalu.

"Ini adalah kelalaian aparat kepolisian yang terkesan tidak serius menindaklanjuti atas laporan saya (Nasrullah) sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa yakni saudara saya yang bernama Iskandar," bebernya.

Hari ini pun sambung mereka, pihaknya tidak puas atas kinerja Kepolisian Dompu karena selama penyelidikan dan penyidikan berlangsung, mengingat terkesan tidak ada upaya kepolisian mendalami secara mendalam termasuk mencari bukti dan saksi.

"Polisi terkesan hanya menerima saksi dan bukti yang diserahkan oleh pihak keluarga korban. Padahal dalam memastikan saksi dan bukti pihak keluarga mengalami kesulitan dikarenakan adanya tekanan dan upaya cegal dari pihak lain," katanya.

Ilham dan Nasrullah S.Pd kembali menyebut, sampai saat ini kepolisian Polres Dompu baru menetapkan 1 tersangka. Sedangkan semua keluarga pelaku berada di TKP pada saat kejadian.

"Pengakuan dari ayah, ibu dan saudara pelaku mereka hanya menonton saja saat kejadian tersebut tanpa ada upaya pencegahan terhadap kejadian pembunuhan itu," bebernya.

Berangkat dari hal ini, AMPKPS Dompu menyampaikan pernyataan sikap diantaranya meminta Polres Dompu menetapkan terduga pelaku berdasarkan peranan dan keterlibatan. Pihaknya menduga pelaku bukan dilakukan oleh satu orang. Bahkan pihaknya juga menduga pelaku utama masih berkeliaran. Olah TKP (rekontruksi) harus dilakukan di TKP dan segera menetapkan pelaku kasus pembunuhan berencana.

"Kami menduga kepolisian tidak serius menanggapi (menindaklanjuti) berdasarkan laporan pihak keluarga tertera Lepas/IV/2018/NTB/Red.Dompu/Sek.Dompu, sebagai antisipasi perbuatan melawan hukum berat," terangnya.

Polres Dompu saat melakukan audensi dengan AMPKPS.(foto/ist)

Disela waktu, Waka Polres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH, mengaku, kepolisian sudah bekerja profesional dalam memproses kasus tersebut.

"Kami meminta agar bijak menerima informasi. Apapun yang diketahui dan yang dilihat disampaikan ke penyidik," kata Wakapolres, saat beraudensi dengan massa AMPKPS di aula Mapolres Dompu.

Dilokasi yang sama, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K juga mengatakan, perkara ini sudah berjalan dan dilakukan pemerikasaan. Saksi kejadian yang diberikan oleh keluarga korban dan setelah diperiksa kebanyakan saksi mengaku  tidak tau mengenai kejadian tersebut.

"Tersangka sudah ada dan alat bukti sudah cukup. Apabila pihak keluarga tidak puas, maka pihak kepolisian akan melaksanakan rekontruksi TKP. Rencana akan melakukan rekontruksi di Mapolres Dompu dengan mengundang pihak Kejaksaan dan pihak keluarga," jelasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, terkait laporan kejadian pada tahun 2018, pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjutinya."Intinya, kami kepolisian tetap bekerja secara profesional," terangnya. (Rul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak