Bupati Bima Sosialisasikan Penanganan Limbah B3 Covid-19

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Bupati Bima Sosialisasikan Penanganan Limbah B3 Covid-19

Kamis, 11 Juni 2020
Bupati Bima. (foto/ist)
Bima, Topikbidom.com - Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Kamis (11/6/2020) melakukan sosialisasi Virtual Penanganan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Infeksius Covid-19 pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Kegiatan ini, kerjasama antara  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Komisi IV DPR RI dan Pemkab Bima yang berlangsung simultan di beberapa tempat.

Bupati Bima. (foto/ist)
Melalui penyampaian di ruang kerjanya
dengan cara daring yang menggunakan aplikasi Ncore Dinas Kominfostik Kabupaten Bima ini, Bupati Bima menjelaskan penanganan Covid-19 bukan hanya upaya mengurangi penyebaran Covid-19, tapi juga bagaimana sistem pembuangan limbah medis baik dari pasien ODP, PDP dan peralatan kesehatan dapat ditangani dengan baik.

"Terkait penanganan limbah B3 ini, Pemerintah Kabupaten Bima juga memiliki fasilitas pengelolaan di TPA Waduwani Kecamatan Woha," ungkap Bupati Bima dihadapan para peserta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima, Kota Bima, RS Sondosia dan RS Manambai Sumbawa.


Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Dapil NTB H. Muhammad Syafrudin ST, MM, pada kesempatan ini juga menyampaikan, meskipun limbah infeksius atau limbah B3 yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 di NTB tidak banyak, dirinya berharap tidak akan berkembang menjadi penyakit.

"Saya meyakini bahwa pemerintah daerah Se-Pulau Sumbawa bisa diarahkan agar pengelolaan limbah B3 Covid-19 dari rumah sakit tidak berdampak pada masyarakat," katanya.

Diakuinya, Komisi IV DPR RI memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan limbah B3 infeksius di dapil NTB, sehingga pada suatu saat tidak berdampak negatif kepada masyarakat.

"Menanggapi peserta yang mengharapkan adanya bantuan alat-alat medis, kami berkomitmen memberikan bantuan  fasilitas pelayanan kesehatan untuk RS di Kabupaten Bima berupa 15 dropbox limbah B3, 100 APD, 3.000 plastik limbah B3," jelas Syafrudin
sembari menutup penyampaiannya.



Menariknya, dalam sosialisasi daring ini para Narasumber terdiri dari Perwakilan Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Direktur RS Sondosia Bima. Mereka ini, memaparkan pengelolaan limbah B3 di RS Rujukan Sondosia. (Rul)