Rencana Belanja Dinas Koperasi Dompu Rp4,67 Miliar, Rp3,4 Miliar untuk Bangunan dan Pengadaan Barang -->

Kategori Berita

.

Iklan Halaman Depan

Rencana Belanja Dinas Koperasi Dompu Rp4,67 Miliar, Rp3,4 Miliar untuk Bangunan dan Pengadaan Barang

Sabtu, 29 Agustus 2026
Ilustrasi


DOMPU, TOPIKBIDOM -  Alokasi anggaran belanja dalam bentuk pengadaan pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, mencapai Rp4,675 miliar. Jumlah ini mencakup 26 paket pengadaan dengan total pagu anggaran mencapai Rp4,675 miliar.


Data tersebut mencakup beragam kebutuhan, mulai dari belanja operasional kantor, listrik, makanan dan minuman, jasa periklanan, hingga pengadaan barang yang akan dijual atau dibagikan kepada masyarakat. Namun, sorotan terbesar justru tertuju pada paket bernilai jumbo yang berkaitan dengan pembangunan dan pengadaan barang. "Berdasarkan data yang kami himpunan di dinas setempat (dinas Koperasi dan UKM, red) pagu anggaran pengadaan mencapai Rp4,675 miliar," ungkap Iskandar SH, pada media ini Sabtu (29/8/2026). 


Dua paket Bangunan Toko/Koperasi/Pasar masing-masing memiliki pagu Rp2,1 miliar dan Rp1,3 miliar. Keduanya menggunakan metode Tender, sehingga total anggaran untuk dua paket pembangunan tersebut mencapai Rp3,4 miliar. Selain itu, terdapat paket Gedung Food Court senilai Rp100 juta melalui Pengadaan Langsung.


"Jika tiga paket pembangunan tersebut digabungkan, nilainya mencapai Rp3,5 miliar, atau sekitar 75 persen dari total pagu 26 paket yang tercatat dalam data," paparnya. 


Tidak berhenti pada pembangunan fisik, berdasarkan data juga mencatat sejumlah paket dengan nomenklatur “Barang untuk Dijual/Dibagikan kepada Masyarakat," jelasnya. 


Nilainya antara lain Rp10 juta, Rp100 juta, Rp35 juta, Rp40 juta, Rp20 juta, dan Rp50 juta. Jika dijumlahkan, sedikitnya Rp255 juta dialokasikan untuk paket-paket dengan nomenklatur tersebut. Ada pula paket serupa senilai Rp570 juta dan Rp30 juta yang tercatat menggunakan metode Pembelian Elektronik. Dengan demikian, terdapat sedikitnya Rp855 juta dalam paket pengadaan yang nomenklaturnya berkaitan dengan barang untuk dijual/dibagikan kepada masyarakat.


"Angka ini tentu membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah daerah, barang apa yang dibeli, siapa penerimanya, bagaimana mekanisme pembagiannya, serta apa indikator keberhasilannya?," terangnya.


Selain itu, Ada Anggaran Makan dan Minum, dimana berdasarkan data mencatat belanja makanan dan minuman.BTerdapat paket Pertemuan Belanja Makanan dan Minuman senilai Rp4 juta, paket Belanja Makanan dan Minuman untuk Jamuan Rp6,6 juta, serta paket pertemuan lainnya senilai Rp3,3 juta.


"Total yang terlihat dari tiga paket tersebut mencapai Rp13,9 juta," terangnya. 


Sementara kebutuhan operasional lainnya meliputi bahan bakar dan pelumas Rp21,552 juta, pembayaran listrik Rp180 juta, layanan komunikasi/internet/TV berlangganan Rp12 juta, serta berbagai perlengkapan kantor.


Menurut Iskandar, besarnya pagu anggaran tersebut semestinya berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM di Kabupaten Dompu. Publik patut mendapatkan informasi yang terang mengenai output setiap paket, bukan sekadar angka pagu dalam sistem pengadaan. Terlebih, dua paket pembangunan toko/koperasi/pasar dengan total Rp3,4 miliar menjadi bagian terbesar dari keseluruhan anggaran yang tercatat.


Pertanyaannya sederhana, di mana lokasi pembangunan tersebut, berapa unit yang dibangun, siapa penerima manfaatnya, bagaimana spesifikasi pekerjaannya, dan apakah seluruh anggaran tersebut benar-benar menghasilkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat?.


"Demikian pula dengan pengadaan barang senilai ratusan juta rupiah. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka jenis barang yang dibeli, volume, harga satuan, penerima manfaat, hingga mekanisme distribusinya," terangnya lagi. 


Selain itu, juga berdasarkan data yang dihimpun terdapat paket pengadaan rombong sebesar 600 juta dangan jumlah unit 60 unit melalui e katalog tahun 2026."Ini  juga yang sedang kami dalami dan gali datanya. Termasuk siapa saja yang akan terakomodir dalam penerima manfaat atau bantuan rombong tersebut," katanya. 


Sementara itu, sampai berita ini dipublikasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian media ini akan berusaha mendapatkan tanggapan dinas terkait tersebut. RUL