Yudhi Dwi Yudhayana SH: DPRD Gagal Paham, Bupati Kembali Jadi Korban

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Yudhi Dwi Yudhayana SH: DPRD Gagal Paham, Bupati Kembali Jadi Korban

Sabtu, 01 Oktober 2022
Yudhi Dwi Yudhayana SH

Dompu, Topikbidom.com - Pelapor kasus dugaan Korupsi APBD Dompu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Yudhi Dwi Yudhayana SH, sampai tetap optimis dalam membongkar dugaan korupsi APBD Dompu. Meski, laporan itu masih dalam penanganan KPK, tapi pelapor yang juga berprofesi sebagai pengacara (advokat) ini,  tidak pernah tinggal diam dan terus memberikan kritikan pedas terhadap pemerintah dan legislatif. 


Baca juga: Dugaan Korupsi APBD Dompu Rp 26 Miliar Tahun 2022, Resmi Dilaporkan Ke KPK


Baca juga: Pelapor Kasus Dugaan Korupsi 26 Miliar APBD Dompu, Serahkan Bukti Tambahan Ke KPK


Hal itu terbukti, Sabtu (1/10/2022) Yudhi Dwi Yudhayana SH, kembali mengarahkan kritikan dan sorotan terhadap pemerintah dan legislatif. Ia menyebut, DPRD gagal paham dan Bupati kembali menjadi korban. 


"Kasus dugaan korupsi anggaran APBD masih bergulir kini tambah lagi masalah dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2022. Apakah Banggar Dewan terima Fee ketok palu," ungkapnya, pada sejumlah awak media. 


Yudha menyebut, ada beberapa hal mengapa dirinya klaim DPRD gagal paham yakni DPRD tidak menggunakan fungsi kontrolnya, DPRD sengaja meloloskan pembahasan anggaran terhadap RKA yang belum direviu oleh pihak Inspektorat. DPRD sengaja meloloskan anggaran Porprof KONI padahal pelaksanaan Porprof akan dilaksanakan pada tahun 2023. 


"Pengusulan anggaran KONI apakah bisa dilakukan oleh BPKAD sementara leading sektor pendidikan dan olahraga berada pada Dikpora," bebernya. 


Lanjut Yudha, merujuk pada fakta yang ada lagi-lagi Bupati telah menjadi korban untuk kedua kalinya oleh DPRD yang diduga dengan sengaja telah menyalib ditikungan yang membuat dana untuk alokasi kegiatan Porprof tahun 2022 dan RKA dari beberapa OPD yang belum direviu oleh Insktorat bisa lolos dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2022. "Uang mampu membuat DPRD buta dan tuli," katanya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak DPRD, belum berhasil dikonfirmasi. Namun, media ini akan terus berupaya untuk mengkonfirmasi. RUL