Rakyat NTB Desak Polres Dompu Tangkap Pelaku Video Mesum Diruang Isolasi RSUD

Kategori Berita


Iklan Semua Halaman

.

Rakyat NTB Desak Polres Dompu Tangkap Pelaku Video Mesum Diruang Isolasi RSUD

Minggu, 02 Mei 2021

 

Mega Bima, saat melakukan orasi di depan Mapolres Dompu, guna meminta agar AN Tersangka video mesum di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu segera ditangkap (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Puluhan masyarakat Bima dan Kabupaten Dompu bersama LSM LPPK Bima, Senin (3/5/2021) melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolres Dompu. Unjukrasa ini, dilakukan untuk mendesak Polres Dompu segera menuntaskan penanganan kasus video mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan menangkap pelaku AN (nama inisial pemeran perempuan dalam video mesum). 





Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi, Sukriadin S.Ikom (damar), melalui orasinya meminta kepada Polres Dompu khususnya Satreskrim setempat untuk menuntaskan penanganan kasus video mesum di RSUD Dompu. "Kami juga meminta agar pelaku pemeran video mesum (AN) itu segera ditangkap," ungkapnya.


Sukriadin mengungkapkan, kemarin ada kejadian di Kota Bima. Dimana AN diduga melakukan perselingkuhan dengan suami sah orang lain. "AN mestinya sadar dengan kasus yang terjadi di Dompu (kasus Video Mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu,red). Tapi AN malam berbuat ulah dengan diduga melakukan perselingkuhan dengan suami orang di Kota Bima," katanya. 


Berangkat dari hal ini lanjut Sukriadin, pihaknya selaku rakyat NTB menggugat dan mendesak Polres Dompu untuk segera menangkap AN. Menurutnya, AN telah menimbulkan kegaduhan dan menakutkan bagi para istri istri sah di wilayah NTB. Apalagi, masalah ini sudah menjadi pembahasan serius oleh publik. "Sekali lagi kami minta kepada Polres Dompu segera tangkap AN tersangka kasus Video Mesum," desaknya. 


Masih menurut Sukriadin, apabila AN tidak ditangkap dan dibiarkan berkeliaran, maka perilaku AN akan semakin merajalela dan ditakutkan akan kembali mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain. Selain itu, juga ditakutkan akan membuat keresahan dalam kehidupan tatanan sosial. 


"Jika AN tidak ditahan akan merusak generasi bangsa yang telah menonton video mesum itu dan tidak menutup kemungkinan akan muncul video mesum yang sama karena dianggap tidak ada hukum yang mampu menjerat video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu," bebernya saat membacakan tuntutan dalam aksi unjukrasa tersebut. 


Mega Bima (kiri), saat ikut melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolres Dompu sambil menggendong anaknya yang masih belia (dok: Topikbidom.com)


Disela waktu, Mega Bima yang diketahui istri sah dari laki laki pasangan selingkuh AN, juga mengatakan perselingkuhan antara suaminya dengan AN itu sangat mengiris hatinya dan meninggalkan luka yang mendalam dialami dirinya bersama anak dan keluarga besarnya. "Saya benar benar sakit hati atas prilaku suami saya dan AN," ungkapnya saat diwawancarai wartawan di lokasi aksi unjukrasa depan Mapolres Dompu. 


Sepengetahuan Mega Bima, AN juga terlibat (tersangka) kasus Video Mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 tepatnya di RSUD Dompu. "Inilah alasan kenapa kami hadir di Polres Dompu untuk meminta agar AN segera ditangkap atas kasus video mesum itu," katanya. 


Menurut Mega Bima, apabila AN tidak ditangkap dan dibiarkan berkeliaran, ditakutkan akan muncul korban lain. "Kami minta hukum menegakan keadilan. Segera tangkap AN karena ini negara hukum dan bukan negara bebas," terangnya. 


Kasat Reskrim Polres Dompu, saat memberikan penjelasan kepada massa aksi unjukrasa (dok: Topikbidom.com)


Sementara itu, Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, dihadapan massa aksi menyampaikan, bahwa proses Hukum kasus Video mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu tetap berjalan. "Kasus itu tetap kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkapnya. 


IPTU Ivan Roland Cristofel menyebut mengenai perkembangan kasus ini, pihaknya sudah melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. "Saat ini kami masih menunggu apakah bekas yang kami limpahkan di P21 atau P19 oleh Kejari Dompu," jelasnya.


Diakui IPTU Ivan Roland Cristofel, alasan dua pelaku video mesum termasuk AN itu tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 1 tahun penjara. "Dua pelaku video mesum itu dijerat undang undang karantina. Itulah alasan kenapa mereka tidak ditahan," terangnya. 


Tambah IPTU Ivan Roland Cristofel, berangkat dari hal ini, ia meminta agar massa aksi bersabar dan pihaknya berkerja untuk menuntaskan proses kasus tersebut. "Kami tentu bekerja secara profesional. Intinya, kasus ini tetap diproses sesuai aturan Hukum yang berlaku," tandasnya. 


Pantauan langsung wartawan Topikbidom.com, kelangsungan aksi unjukrasa dijaga ketat kepolisian Polres Dompu. Dilokasi ini, selain terlihat massa aksi yang dominan para ibu ibu rumah tangga dan lainnya, juga terlihat Mega Bima juga hadir bersama anak yang masih balita. 


Dilokasi ini pun selain melakukan orasi, Mega Bima juga sempat membacakan puisi secara terbuka lewat mikrofon dengan menceritakan rasa sakitnya atas prilaku suaminya yang melakukan perselingkuhan dengan AN. Selain itu, para massa aksi yang hadir melakukan aksi unjukrasa ini, juga didominasi oleh para ibu ibu rumah tangga dan lainnya.(Rul)